Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-04-2010 — Putus : 27-09-2010 — Upload : 11-06-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 872 / PID.B/ 2010/ PN. Jkt . Sel
Tanggal 27 September 2010 —
2610
  • - seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah kulkas satu pintu merek Glacio 1(satu) buh mesin cuci merek Sharp, 1 (satu) buah lemari , 1 (satu televisi merk samsung 22 inchi , uang tunai sebesar Rp. 4.150.000,- ( empat juta seratus lima puluh ribu rupiah) , 1 (satu) bungkus Golden Bear Cream Filled Biscuit, 1 (satu) bungus Oriental Layer Cake Chocolate Flavour, 1 (satu) bungkus Yuki Chocolate Sandwick
    dengan dikurangi sepenuhnya selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahterdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah kulkas satu pintu merek Glacio 1(satu) buh mesin cuci merek Sharp, 1 (satu)buah lemari , 1 (satu televisi merk samsung 22 inchi , uang tunai sebesar Rp. 4.150.000,( empat juta seratus lima puluh ribu rupiah) , 1 (satu) bungkus Golden Bear Cream FilledBiscuit, 1 (satu) bungus Oriental Layer Cake Chocolate Flavour, 1 (satu) bungkus YukiChocolate Sandwick
    dijalani Terdakwa seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ; Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;e Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah kulkas satu pintu merek Glacio 1(satu) buh mesin cuci merek Sharp, 1(satu) buah lemari , 1 (satu televisi merk samsung 22 inchi , uang tunai sebesar Rp.4.150.000, ( empat juta seratus lima puluh ribu rupiah) , 1 (satu) bungkus Golden BearCream Filled Biscuit, 1 (satu) bungus Oriental Layer Cake Chocolate Flavour, 1 (satu)bungkus Yuki Chocolate Sandwick
Register : 03-06-2022 — Putus : 26-07-2022 — Upload : 19-10-2022
Putusan PN KLATEN Nomor 94/Pid.Sus/2022/PN Kln
Tanggal 26 Juli 2022 — Jaksa Penuntut Umum : CECEP MULYANA, S.H. Terdakwa : Margiyanto als. Pedet bin Wagiman alm
834
  • Merampas untuk dimusnahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) plastic klip berisi serbuk Kristal warna putih diduga sabu, berat 1, 09 gram ditimbang bersama pembungkusnya;- 1 (satu) buah bekas bungkus es krim sandwick merk Motta warna merah;- 1 (satu) potongan lakban warna hitam;- 1 (satu) buah potongan tissue warna putih ;- 1 (satu) buah HP merk XIAOMI warna silver besrta simcardnya ;- 1 (satu) buah HP merk OPPO warna putih beserta simcardnya; 4.