Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 08-12-2022
Putusan PA DEPOK Nomor 3775/Pdt.G/2022/PA.Dpk
Tanggal 8 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
359
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Andre Destin Kurniawan bin Acep Subadri) kepada Penggugat (Sandytha Septi Pratiwi binti Purwanto);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,00 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);