Ditemukan 1 data
8 — 1
Memberi dispensasi kawin kepada anak para Pemohon yang bernama Winda Fitriyani binti Nahfudin untuk menikah dengan Tamlichun bin Ahmad sangadih 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.341.000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);