Ditemukan 4 data
10 — 2
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menyatakan sah pernikahan Penggugat ((Masitoh binti Madenoh) dengan Tergugat (Pendi bin Sangkring) yang dilangsungkan pada tanggal 05 Mei 1993 di Kampung Pasir peuteuy, Desa Pasir Peuteuy, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang
4. Menjatuhkan talak
satu bain sughra Tergugat (Pendi bin Sangkring) terhadap Penggugat (Masitoh binti Madenoh)
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 401000 ( empat ratus satu ribu rupiah);
8 — 1
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan Permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Suwarya Bin Komya) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Arijah Binti Sangkring) didepan sidang Pengadilan Agama Sumedang;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp425000,00( empat ratus dua puluh lima
32 — 6
NANANG HARYANTO Bin SUGENG Als SANGKRING telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana P E N I P U A N :Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan ;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan ;Memerintahkan agar barang bukti berupa :- 1(satu) unit Handphone Nokia tipe
172 — 30
SIMAN pada hari Senin tanggal 25Oktober 2010 atau setidaktidaknya pada suatu hari dan waktuwaktu tertentu dalam bulanOktober tahun 2010 bersamasama dengan Saksi I KOMANG SADIA alias UCIL aliasBRONO, Saksi I KETUT DUDUN Alias SANGKRING, Saksi I NENGAH MIASIH, Saksi IGEDE ARTIKA ( dituntut dalam berkas perkara terpisah) di Dusun/ Banjar Dinas Manik,Desa Muncan, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, atau di suwatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Amlapura, mereka yang