Ditemukan 1 data
7 — 3
- Menyatakan, Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Olih bin Muhdi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Biah binti Sanihya) di depan sidang Pengadilan Agama Ciamis;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 406000,00 ( empat ratus enam ribu rupiah)