Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-11-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 15-10-2019
Putusan PA KLATEN Nomor 1770/Pdt.G/2018/PA.Klt
Tanggal 12 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Rohmat Budi Santoso bin Suyoto) terhadap Penggugat (Dwi Sanjayawati binti Sadimin );

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.331.000,- ( tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);

Register : 02-12-2019 — Putus : 06-01-2020 — Upload : 08-01-2020
Putusan PA KLATEN Nomor 1897/Pdt.G/2019/PA.Klt
Tanggal 6 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
131
  • Memberi izin kepada Pemohon (Sumantoko bin Paiyo Hadi Suwarno) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Dwi Sanjayawati binti Sadimin) di depan sidang Pengadilan Agama Klaten;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 381.000,00 (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah);

Register : 24-08-2022 — Putus : 16-11-2022 — Upload : 16-11-2022
Putusan PA SEMARANG Nomor 2380/Pdt.G/2022/PA.Smg
Tanggal 16 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
132
  • Memberi izin kepada Pemohon (Jamhari, SH bin Nasir) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ari Sanjayawati, Amd binti Sumarno, BA) di depan sidang Pengadilan Agama Semarang;

    Dalam Rekonvensi
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;

    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
    2.1.

Register : 28-04-2023 — Putus : 14-06-2023 — Upload : 15-06-2023
Putusan PA SEMARANG Nomor 1073/Pdt.G/2023/PA.Smg
Tanggal 14 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
575
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menyatakan bahwa harta berupa:

    Sebidang tanah dan bangunan dengan luas 139 M2 dengan sertifikat Hak Milik No. 06382 atas nama Ari Sanjayawati yang terletak di Perum Taman Bringin Indah Blok E No. 34 RT 04 RW 06 Kelurahan Bringin Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang Jawa Tengah, dengan batas-batas tsebagai berikut