Ditemukan 3 data
6 — 6
MENGADILI
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Sanjef bin Manan) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Nor Hapni Widia binti Syamsudin) di muka sidang Pengadilan Agama Selatpanjang;
- Menetapkan anak yang bernama: Anisa Azkia Binti Sanjef, perempuan umur 1 (satu) tahun berada dalam
asuhan Termohon sebagai ibu kandungnya;
- Menghukum Termohon sebagai pemegang hak asuh anak dan keluarganya untuk tidak menghalang-halangi dan tetap memberikan waktu yang cukup kepada Pemohon dalam mencurahkan kasih sayangnya kepada anaknya yang bernama Anisa Azkia Binti Sanjef;
- Menghukum Pemohon untuk membayar / memberikan kepada Termohon, berupa:
- Nafkah Iddah sejumlah Rp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah);
- Mutah berupa
Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah kepada anak yang bernama Anisa Azkia Binti Sanjef; melalui Termohon selaku ibu yang mengasuh anak tersebut minimal sejumlah Rp600.000.,00 (enam ratus ribu rupiah) untuk setiap bulannya diluar biaya pendidikan dan kesehatan hingga anak tersebut dewasa atau sekurang kurangnya berumur 21 tahun;
7. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp730.000,00 (tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah).
9 — 2
- Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan Qori Sandi Margareta binti Sanjef Arofik dengan seorang laki-laki bernama Frisco Sufyan Aziz bin Kusnardi.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah).
12 — 0
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Slamet Supriyadi bin Suryadi) terhadap Penggugat (Qiran Ravsanjani binti Sanjef Arofik);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 384.000,00 (Tiga ratus delapan puluh empat ribu rupiah rupiah);