Ditemukan 34 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-12-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5155 B/PK/PJK/2022
Tanggal 22 Desember 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT SANKEI GOHSYU INDUSTRIES
7611
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT SANKEI GOHSYU INDUSTRIES
Register : 03-01-2022 — Putus : 10-03-2022 — Upload : 18-04-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 139 B/PK/PJK/2022
Tanggal 10 Maret 2022 — SANKEI GOHSYU INDUSTRIES (SGI);
6935 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SANKEI GOHSYU INDUSTRIES (SGI);
Putus : 18-07-2022 — Upload : 07-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 633 PK/Pdt/2022
Tanggal 18 Juli 2022 — CV ADR VS PT SANKEI GOHSYU INDUTRIES, DK
7118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CV ADR VS PT SANKEI GOHSYU INDUTRIES, DK
Putus : 30-01-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 201/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 30 Januari 2019 — SANKEI GOHSYU INDUSTRIES
5026 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SANKEI GOHSYU INDUSTRIES
    SANKEI GOHSYU INDUSTRIES, NPWP01.071.420.0055.000, beralamat di Kawasan IndustriMM2100 Blok J8, Cibitung, Bekasi, yang diwakili olehHiroshi Hara, jabatan Presiden Direktur;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT115849.99
    2013/PP/M.XVIA Tahun 2018, tanggal 06 Maret 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP02248/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 3 Agustus2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan PajakBerdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c karena Permohonan Sendiri PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Oktober 2013 Nomor00549/107/13/055/15 tanggal 1 Oktober 2015, atas nama PT Sankei
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP02248/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 3 Agustus 2017 tentangPembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak PajakBerdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf c Karena PermohonanSendiri Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakOktober 2013 Nomor 00549/107/13/055/15 tanggal 1 Oktober2015, atas nama PT Sankei Gohsyu Industries, NPWP01.071.420.0055.000 , beralamat di Kawasan Industri MM2100Blok J8, Cibitung, Bekasi adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan
Register : 07-05-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 21-01-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 111/Pdt.G/2019/PN Ck
Tanggal 14 Nopember 2019 — Sankei Gohsyu Indutries, Dkk
153411
  • Sankei Gohsyu Indutries, Dkk
    Sankei Gohsyu Indutries, antara PENGGUGAT dengan TURUTTERGUGAT (PT.
    Sankei GohsyuIndutries), serta barangbarang diam maupun bergerak yang adadidalamnya, yang beralamat di kawasan MM 2100 Industrial Town Block J8,Cikarang Barat. Kab. Bekasi. JawaBarat. yaitu harta kekayaan milikTERGUGAT ;D.
    Sankei Gohsyu Industries hanya memiliki 2 pabrik yaituPT. Sankei Gohsyu Industries Plant 1 dan Plant 2, tidak ada PT. SankeiGohsyu Industries Plant 3.
    Sankei Gohsyu Industries sebagaimana didalilkan olehPenggugat. Oleh karenanya gugatan Penggugatharus dinyatakan ditolak.7.
    Sankei Goshyu Industries antara CV. ADR denganPT.
Putus : 03-10-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3918 B/PK/PJK/2023
Tanggal 3 Oktober 2023 — PT SANKEI GOHSYU INDUSTRIES (SGI) VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT SANKEI GOHSYU INDUSTRIES (SGI) VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Register : 08-04-2020 — Putus : 05-08-2020 — Upload : 31-08-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 74/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bdg
Tanggal 5 Agustus 2020 — SANKEI GOHSYU INDUSTRIES
Tergugat:
ALI
8327
  • SANKEI GOHSYU INDUSTRIES
    Tergugat:
    ALI
Register : 03-06-2020 — Putus : 11-06-2020 — Upload : 29-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 106/Pdt.G/2020/PN Ckr
Tanggal 11 Juni 2020 — SANKEI GOHSYU INDUSTRIES
13254
  • SANKEI GOHSYU INDUSTRIES
    SANKEI GOHSYU INDUSTRIES, yang beralamat di Kawasan MM 2100Industrial Town Block J8, Desa Ganda Mekar, Kecamatan CikarangBarat, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, selanjutnya disebutsebagai TURUT TERGUGAT.PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ; Setelan Membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Cikarang tanggal03 Juni 2020, Nomor 106/Pdt.G/2020/PN Ckr tentang PenunjukkanMajelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini; Setelan membaca berkas perkara yang bersangkutan; Setelah mendengar Penggugat;Halaman
Register : 13-12-2019 — Putus : 15-01-2020 — Upload : 22-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 306/PID/2019/PT BDG
Tanggal 15 Januari 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : H. Misda Alias Misda Bin Matalui Diwakili Oleh : H. Misda Alias Misda Bin Matalui
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : BUDI SETIA MULYA. SH
7236
  • sebagai satuperbuatan berlanjut Dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barangsesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapiyang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan perbuatan manadilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada awalnya sekitar tahun 2010 Terdakwa yang telah memilikikerjasama pengangkutan limbah dengan PT SANKEI GOHSYU INDUSTRIES(SGI) meminta bantuan kepada sdr ADRIAN HARTANTO selaku Direktur CVADR untuk melunasi hutangnya ke PT SANKEI
    SANKEI GOHSYU INDUSTRIES (P.T. SGI) tanggal 06 Agustus2012. 1 (satu) buah Surat Perjanjian Jual Beli Limbah Non B3 Plant 3 yangdikeluarkan oleh P.T. SANKEI GOHSYU INDUSTRIES (P.T. SGI tanggal01 Nopember 2012. 1 (Satu) buah Surat Perjanjian Jual Beli Limbah B3 yang dikeluarkan olehP.T. SANKEI GOHSYU INDUSTRIES (P.T.
    SANKEI GOHSYU INDUSTRIES(P.T. SGI) tanggal 15 Mei 2017. 4 (empat) lembar data rekapitulasi pembayaran scrap besi ke pengirimNo.Pol : B9406IX milik PT. ANDHIKA MAKMUR PERSADA tahun 2018. 1 (Satu) unit mobil Colt Diesel No.Pol : B9406IX dengan muatan barangberupa GRAM BESI (GRAM KIRIKO) dan SCRAP BESI berikut kuncikontak kendaraan. 1 (Satu) lembar surat jalan nomor 015/HRDSGI/SJK/X/2018 tanggal 29Nopember 2018. 1 (Satu) lembar nota pembelian milik PT.
    Menetapkan barang bukti berupa:4 (empat) lembar data rekapitulasi pembayaran scrap besi ke pengirimNopol B 9406 IX milik PT Andhika Makmur Persada tahun 2018 1 (satu) buah surat perjanjian jual beli limbah non B3 yang dikeluarkanoleh PT Sankei Gohsyu Industries (PT. SGI) tanggal 06 Agustus 2012 1 (Satu) buah surat perjanjian jual beli limbah non B3 plant 3 yangdikeluarkan oleh PT Sankei Gohsyu Industries (PT.
    SGI) tanggal 01November 2012 1 (satu) buah surat perjanjian jual beli limbah non B3 yang dikeluarkanoleh PT Sankei Gohsyu Industries (PT. SGI) tanggal 08 November 2013 1 (satu) buah surat surat perjanjian jual beli limbah non B3 yang bernilaiEkonomis yang dikeluarkan oleh PT Sankei Gohsyu Industries (PT.
Register : 19-08-2019 — Putus : 07-11-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 435/Pid.B/2019/PN Ckr
Tanggal 7 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
BUDI SETIA MULYA. SH
Terdakwa:
H. Misda Alias Misda Bin Matalui
6827
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 4 (empat) lembar data rekapitulasi pembayaran scrap besi ke pengiriman Nopol B 9406 IX milik PT Andhika Makmur Persada tahun 2018;
    • 1 (satu) buah surat perjanjian jual beli limbah non B3 yang dikeluarkan oleh PT Sankei Gohsyu Industries (PT.
      SGI) tanggal 06 Agustus 2012
    • 1 (satu) buah surat perjanjian jual beli limbah non B3 plant 3 yang dikeluarkan oleh PT Sankei Gohsyu Industries (PT. SGI) tanggal 01 November 2012
    • 1 (satu) buah surat perjanjian jual beli limbah non B3 yang dikeluarkan oleh PT Sankei Gohsyu Industries (PT.
      SGI) tanggal 08 November 2013
    • 1 (satu) buah surat surat perjanjian jual beli limbah non B3 yang bernilai Ekonomis yang dikeluarkan oleh PT Sankei Gohsyu Industries (PT SGI) tanggal 15 Mei 2017
    • 1 (satu) unit mobil colt diesel nopol B 9406 IX dengan muatan barang berupa gram besi (Gram Kiriko) dan Serap Besi berikut kunci kontak kendaraan
    • 1 (satu) lembar surat jalan nomor 015/HRD-SGI/SJK/X/2018 tanggal 29 November 2018
    • 1 (satu) lembar nota pembelian milik PT
      SANKEI GOHSYU INDUSTRIES (P.T. SGI) tanggal 06 Agustus2012. 1 (Satu) buah Surat Perjanjian Jual Beli Limbah Non B3 Plant 3 yangdikeluarkan oleh P.T. SANKEI GOHSYU INDUSTRIES (P.T. SGI tanggal01 Nopember 2012. 1 (Satu) buah Surat Perjanjian Jual Beli Limbah B3 yang dikeluarkan olehP.T. SANKEI GOHSYU INDUSTRIES (P.T. SGI) tanggal 08 Nopember2013. 1 (satu) buah Surat Perjanjian Jual Beli Limbah Non B3 Yang BernilaiEkonomis yang dikeluarkan oleh P.T. SANKE GOHSYU INDUSTRIES(P.T.
      SANKEI GOHSYU INDUSTRIES (P.T. SGI) tanggal06 Agustus 2012.1 (satu) buah Surat Perjanjian Jual Beli Limbah Non B3 Plant 3 yangdikeluarkan oleh P.T. SANKEI GOHSYU INDUSTRIES (P.T. SGI tanggal01 Nopember 2012.1 (Satu) buah Surat Perjanjian Jual Beli Limbah B3 yang dikeluarkanoleh P.T. SANKEI GOHSYU INDUSTRIES (PT. SGI) tanggal 08Nopember 2013.1 (satu) buah Surat Perjanjian Jual Beli Limbah Non B3 Yang BernilaiEkonomis yang dikeluarkan oleh P.T. SANKEI GOHSYU INDUSTRIES(P.T.
      Sankei Gohsyu Industries menjadi milik Saksi AdrianHartanto ;Bahwa dari kesepakatan tersebut lalu selanjutnya Adrian Hartanto mulaimengambil limbah yang ada di PT.
      Sankei Gohsyu Industriesmenjadi milik Saksi Adrian Hartanto ;Bahwa dari kesepakatan tersebut lalu selanjutnya Adrian Hartanto mulaimengambil limbah yang ada di PT. PT.
      SGI) tanggal 01November 2012Halaman 54 dari 56 Putusan Nomor 435/Pid.B/2019/PN Ckr 1 (Satu) buah surat perjanjian jual beli limbah non B3 yang dikeluarkanoleh PT Sankei Gohsyu Industries (PT. SGI) tanggal 08 November 2013 1 (Satu) buah surat surat perjanjian jual beli limbah non B3 yang bernilalEkonomis yang dikeluarkan oleh PT Sankei Gohsyu Industries (PT.
Putus : 01-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1742/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT SANKEIKID MANUTEC INDONESIA
4529 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam pelaporanSPT PPh Pasal 23/26 Masa, Pemohon Banding melampirkanCertificate Of Domicile (COD) yang telah sesuai dengan Lampiran Il,PER61/PJ/2009 yaitu terdapat 2 lembar Fom DGT yangmenerangkan bahwa Sankei Co., Ltd. berdomisili di 4391, MinamiNakano, Dokino KiyosuCity, Aichi, Japan dan telah ditanda tanganserta di stamp oleh Nagoyashi Tax office di Jepang.
    ,Ltd Japanterkait dengan bagaimana proses produksi yang baikdilakukan agar dapat mencapai efisiensi produksi;Bahwa Termohon Peninjauan Kembali memiliki kegiatanusaha dimana jenis produk yang Termohon PeninjauanKembali lakukan printing selalu mengikutiperkembangan pasar automotive di Indonesia, sehinggaTermohon Peninjauan Kembali memerlukan bantuantekhnik terkait teknik printing automotive part yangTermohon Peninjauan Kembali produksi;Bahwa tanpa bantuan teknik dari Sankei Co.
    ,Ltd Japan,Termohon Peninjauan Kembali sulit untuk melakukantekhnik painting sesuai dengan kebutuhan customer,karena tidak ada Departemen Aeaserch andDevelopment pada perusahaan Termohon PeninjauanKembali;Bahwa sehingga dari pengalaman produksi yang telahdilalui oleh Sankei Co,Ltd Japan sangat membantuHalaman 19 dari 35 halaman.
    Putusan Nomor 1742/B/PK/PJK/2017tercantum dalam akte pendirian danperubahannya;b) Bahwa penambahan modal dalam buktiTermohon Peninjauan Kembali berupaakte Nomor 10 tanggal 10 Maret 2011oleh Notaris Lusi Hutabarat, SHdiketahui Termohon PeninjauanKembali melakukan penambahan modaldasar dan modal disetor tidak dibuktikandalam persidangan bahwa atas seluruhmodal telah disetor oleh Sankei Co.
    Putusan Nomor 1742/B/PK/PJK/2017konkrit, aktifitas pemberian knowhow ataujenis ketrampilan yang unik apa yangditransfer oleh pihak afiliasi (Sankei Co., Ltd.)kepada Termohon Peninjauan Kembali;3) Bahwa tidak ada penjelasan atau data yangdapat membuktikan adanyadokumen/sertifikat legal knowhow yang telahdidaftarkan di lembaga terkait, implementasipemberian royalti atau knowhow,bentuk/wujud knowhow yang ditransfer,mekanisme transfer knowhow tersebutdiberikan, berapa orang/ tim yangmenjelaskan knowhow
Register : 10-10-2017 — Putus : 08-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1904 B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SANKEIKID MANUTEC INDONESIA;
5229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam pelaporanSPT PPh Pasal 23/26 Masa, Pemohon Banding melampirkanCertificate Of Domicile (COD) yang telah sesuai dengan Lampiran Il,PER61/PJ/2009 yaitu. terdapat 2 lembar Fom DGT yangmenerangkan bahwa Sankei Co., Ltd. berdomisili di 4391, MinamiNakano, Dokino KiyosuCity, Aichi, Japan dan telah ditanda tanganserta distamp oleh Nagoyashi Tax Office di Jepang.
    Peninjauan Kembali tidak setuju, karenapada dasarnya biaya Bunga merupakan pembayaranbunga yang wajib perusahaan bayarkan atas pemberianpinjaman yang digunakan untuk keperluan yangberhubungan dengan kegiatan usaha, bukanpembayaran atas Deviden sebagaimana pendapatPemohon Peninjauan Kembali.Bahwa menurut Termohon Peninjauan Kembali,mengenai Reklas Biaya Royalti menjadi deviden,merupakan pembayaran atas pemberian Informasiberupa pengetahuan teknik pengecatan (PaintingTechnique) yang diberikan oleh Sankei
    ,Ltd Japanterkait dengan bagaimana proses produksi yang baikdilakukan agar dapat mencapai efisiensi produksi.Bahwa Termohon Peninjauan Kembali memiliki kegiatanusaha dimana jenis produk yang Termohon PeninjauanKembali lakukan printing selalu mengikutiperkembangan pasar automotive di Indonesia, sehinggaTermohon Peninjauan Kembali memerlukan bantuantekhnik terkait teknik printing automotive part yangTermohon Peninjauan Kembali produksi.Bahwa tanpa bantuan teknik dari Sankei Co.
    ,Ltd Japan,Termohon Peninjauan Kembali sulit untuk melakukantekhnik painting sesuai dengan kebutuhan customer,karena tidak ada Departemen Reaserch andHalaman 18 dari 34 halaman Putusan Nomor 1904 B/PK/PJK/20173.1.4.Development pada perusahaan Termohon PeninjauanKembali.Bahwa sehingga dari pengalaman produksi yang telahdilalui oleh Sankei Co,Ltd Japan sangat membantuuntuk mencapai efisiensi dan efektifitas produksiTermohon Peninjauan Kembali.Bahwa pemberian informasi berupa pengetahuanmengenai teknik
    Nomor 1904 B/PK/PJK/2017Kembali atas SPT Tahunan TahunPajak 2011 diketahui bahwa SankeiCo., Ltd belum menyetor penuh modaldasar dan modal disetor sebagaimanatercantum dalam akte pendirian danperubahannya.Bahwa penambahan modal dalam buktiTermohon Peninjauan Kembali berupaakte Nomor 10 tanggal 10 Maret 2011oleh Notaris Lusi Hutabarat, SHdiketahui Termohon PeninjauanKembali melakukan penambahan modaldasar dan modal disetor tidak dibuktikandalam persidangan bahwa atas seluruhmodal telah disetor oleh Sankei
Putus : 21-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1860 B/PK/PJK/2017
Tanggal 21 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SANKEIKID MANUTEC INDONESIA
4934 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Termohon Peninjauan Kembali, mengenaiReklas Biaya Royalti menjadi deviden, merupakanpembayaran atas pemberian Informasi berupapengetahuan teknik pengecatan (Painting Technique)yang diberikan oleh Sankei Co.
    Putusan Nomor 1860/B/PK/PJK/2017Bahwa tanpa bantuan teknik dari Sankei Co.
    Putusan Nomor 1860/B/PK/PJK/20173)Peninjauan Kembali melakukan penambahanmodal dasar dan modal disetor tidak dibuktikandalam persidangan bahwa atas seluruh modaltelah disetor oleh Sankei Co., Ltd.
    ;Bahwa hasil penelitian Pemohon PeninjauanKembali atas putusan, berkas banding dan laporanhasil persidangan adalah sebagai berikut:a)Bahwa Termohon Peninjauan Kembali tidakmemberikan rincian penghitungan interest paid;Bahwa dalam ledger, Termohon PeninjauanKembali mencatat bahwa biaya bunga tersebutdalam akun Interest Paid dengan deskripsitransaksi A/E SANKEI Co., Ltd.
    Bahwa Judex Facti sudah benar, karena berdasarkan fakta di persidanganterbukti WPLN lawan transaksi Pemohon Banding, Sankei Co. Ltd.berdomisili di 4391 Miami Nakamoko, Dokino KiyosuCity, Aichi, Japandan telah ditandatangani serta Stamp oleh Nagoyashi Tax Office Japan,sehingga dapat diterapkan instrumen P3B sebagaimana diatur dalamPasal 3 ayat (1) PER24/PJ/2010.
Register : 28-09-2017 — Putus : 01-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1737 B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SANKEIKID MANUTEC INDONESIA;
3561 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam pelaporanSPT PPh Pasal 23/26 Masa, Pemohon Banding melampirkanCertificate Of Domicile (COD) yang telah sesuai dengan Lampiran Il,PER61/PJ/2009 yaitu. terdapat 2 lembar Fom DGT yangmenerangkan bahwa Sankei Co., Ltd. berdomisili di 4391, MinamiNakano, Dokino KiyosuCity, Aichi, Japan dan telah ditanda tanganserta di stamp oleh Nagoyashi Tax office di Jepang.
    Peninjauan Kembali tidak setuju, karenapada dasarnya biaya Bunga merupakan pembayaranbunga yang wajib perusahaan bayarkan atas pemberianpinjaman yang digunakan untuk keperluan yangberhubungan dengan kegiatan usaha, bukanpembayaran atas Deviden sebagaimana pendapatPemohon Peninjauan Kembali;Bahwa menurut Termohon Peninjauan Kembali,mengenai Reklas Biaya Royalti menjadi deviden,merupakan pembayaran atas pemberian Informasiberupa pengetahuan teknik pengecatan (PaintingTechnique) yang diberikan oleh Sankei
    Putusan Nomor1737/B/PK/PJK/2017Bahwa tanpa bantuan teknik dari Sankei Co.
    ,Ltd Japan,Termohon Peninjauan Kembali sulit untuk melakukantekhnik painting sesuai dengan kebutuhan customer,karena tidak ada Departemen Reaserch andDevelopment pada perusahaan Termohon PeninjauanKembali;Bahwa sehingga dari pengalaman produksi yang telahdilalui oleh Sankei Co,Ltd Japan sangat membantuuntuk mencapai efisiensi dan efektifitas produksiTermohon Peninjauan Kembali;Bahwa pemberian informasi berupa pengetahuanmengenai teknik pengecatan (Painting Technique) dariSankei Co,Ltd hingga saat
    Pemohon PeninjauanKembali atas SPT Tahunan TahunPajak 2011 diketahui bahwa SankeiCo., Ltd belum menyetor penuh modaldasar dan modal disetor sebagaimanatercantum dalam akte pendirian danperubahannya;b) Bahwa penambahan modal dalam buktiTermohon Peninjauan Kembali berupaakte Nomor 10 tanggal 10 Maret 2011oleh Notaris Lusi Hutabarat, SHdiketahui Termohon PeninjauanKembali melakukan penambahan modaldasar dan modal disetor tidak dibuktikandalam persidangan bahwa atas seluruhmodal telah disetor oleh Sankei
Register : 12-08-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 4/Pid.Pra/2019/PN Ckr
Tanggal 10 September 2019 — Pemohon:
H. Misda
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia cq Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya cq Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Metro Bekasi
6035
  • Sankei Gohsyu Industries,dimana Pemberian hak tersebut dituangkan dalam Surat PerjanjianJual Beli Limbah Non B3, antara PT. SGI yang diwakili oleh Tn.Tetsuo Taguchi, dalam kedudukanya selaku Presiden Direktur PT. SGI,dan Pemohon, dimana Surat Perjanjian a guo, dinyatakan berakhir olehPT.
    Sankei Gohsyu Industries (PT SGI)sejak tahun 1997 s/d Agustus 2012, dan sejak Agustus 2012 s/dtahun 2019 CV. ADR lah yang melakukan pembelian, pengangkutan,dan pengelolaan limbah dari PT SGI;2.
    Sankei Gohsyu Industries (SGI) KawasanMM 2100 menggunakan 1 (satu) Unit Truk Colt Diesel warnaKuning No.Pol B9406IX atas nama CV. Karya Mandiri tanpadilengkapi izin yang syah, telah melanggar pasal 102 UndangUndang No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.18.
    Sankei Goshyu Industries (disebut juga SGI) pada Periodetahun 2012 dengan Total pembayaran sebesar Rp.6.231.361. 760;11. BuktiP11 : Surat Perjanjian Jual Beli Limbah NONB3 Antara Pihak Pertama PT. Sankei Goshyu Industries(disebut juga SGI) yang diwakili olen Presiden Direktur Mr.Tetsuo Taguchi, dengan Pihak Kedua Sdr. Adrian Hartanto/CV.ADR (disebut Sdr. Adrian), dan Ditanda tangani PadaTanggal 06 Agustus 2012;12. BukiP12 : Surat Perjanjian Jual Beli LimbahB3 Antara Pihak Pertama PT.
    Sankei Goshyu Industries(disebut juga SGI) yang diwakili oleh Presiden Direktur Mr.Yannuar Gunarsa, dengan Pihak Kedua Sdr. Adrian Hartanto/CV. ADR (disebut Sdr. Adrian), dan Ditanda tangani PadaTanggal 8 Nopember 2013;Halaman 50 dari 72 halaman Putusan Nomor 4/Pid.Pra/2019/PN Ckr 13. BuktiP13 : Surat Perjanjian Jual Beli LimbahB3 Antara Pihak Pertama PT. Sankei Goshyu Industries(disebut juga SGI) yang diwakili oleh Presiden Direktur Mr.Hiroshi Hara, dengan Pihak Kedua PT.
Putus : 01-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1738/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT SANKEIKID MANUTEC INDONESIA
5228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam pelaporanSPT PPh Pasal 23/26 Masa, Pemohon Banding melampirkanCertificate Of Domicile (COD) yang telah sesuai dengan Lampiran Il,PER61/PJ/2009 yaitu terdapat 2 lembar Fom DGT yangmenerangkan bahwa Sankei Co., Ltd. berdomisili di 4891, MinamiNakano, Dokino KiyosuCity, Aichi, Japan dan telah ditanda tanganserta di stamp oleh Nagoyashi Tax office di Jepang.
    ,Ltd Japanterkait dengan bagaimana proses produksi yang baikdilakukan agar dapat mencapai efisiensi produksi;Bahwa Termohon Peninjauan Kembali memiliki kegiatanusaha dimana jenis produk yang Termohon PeninjauanKembali lakukan printing selalu mengikutiperkembangan pasar automotive di Indonesia, sehinggaTermohon Peninjauan Kembali memerlukan bantuantekhnik terkait teknik printing automotive part yangTermohon Peninjauan Kembali produksi;Bahwa tanpa bantuan teknik dari Sankei Co.
    Putusan Nomor 1738/B/PK/PJK/20173.1.4.Development pada perusahaan Termohon PeninjauanKembali;Bahwa sehingga dari pengalaman produksi yang telahdilalui oleh Sankei Co,Ltd Japan sangat membantuuntuk mencapai efisiensi dan efektifitas produksiTermohon Peninjauan Kembali;Bahwa pemberian informasi berupa pengetahuanmengenai teknik pengecatan (Painting Technique) dariSankei Co,Ltd hingga saat ini masih digunakan sebagaiPedoman produksi.Bahwa sehingga tidak seharusnya Biaya Royaltidikoreksi;Bahwa Majelis
    Putusan Nomor 1738/B/PK/PJK/2017Pajak 2011 diketahui bahwa SankeiCo., Ltd belum menyetor penuh modaldasar dan modal disetor sebagaimanatercantum dalam akte pendirian danperubahannya;b) Bahwa penambahan modal dalam buktiTermohon Peninjauan Kembali berupaakte Nomor 10 tanggal 10 Maret 2011oleh Notaris Lusi Hutabarat, SHdiketahui Termohon PeninjauanKembali melakukan penambahan modaldasar dan modal disetor tidak dibuktikandalam persidangan bahwa atas seluruhmodal telah disetor oleh Sankei Co.
    Putusan Nomor 1738/B/PK/PJK/2017konkrit, aktifitas pemberian knowhow ataujenis ketrampilan yang unik apa yangditransfer oleh pihak afiliasi (Sankei Co., Ltd.)kepada Termohon Peninjauan Kembali;3) Bahwa tidak ada penjelasan atau data yangdapat membuktikan adanyadokumen/sertifikat legal knowhow yang telahdidaftarkan di lembaga terkait, implementasipemberian royalti atau knowhow,bentuk/wujud knowhow yang ditransfer,mekanisme transfer knowhow tersebutdiberikan, berapa orang/ tim yangmenjelaskan knowhow
Register : 27-01-2020 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 20-03-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 61/PDT/2020/PT BDG
Tanggal 19 Maret 2020 — Sankei Gohsyu Indutries Diwakili Oleh : Asep Komarudin SH
Pembanding/Tergugat II : CV. Karya Mandiri Diwakili Oleh : Asep Komarudin SH
Terbanding/Penggugat : CV. ADR
Terbanding/Turut Tergugat : PT. Sinar Agung Kreasi Utama
15089
  • Sankei Gohsyu Indutries Diwakili Oleh : Asep Komarudin SH
    Pembanding/Tergugat II : CV. Karya Mandiri Diwakili Oleh : Asep Komarudin SH
    Terbanding/Penggugat : CV. ADR
    Terbanding/Turut Tergugat : PT. Sinar Agung Kreasi Utama
    Sankei Gohsyu Indutries, antara PENGGUGAT denganTURUT TERGUGAT (PT.
    Sankei Gohsyu Industries sebagaimana didalilkan olehPenggugat.
    Sankei Goshyu Industries (disebut jugaSGI) dan Adrian Hartanto/CV.
    Sankei Gohsyu Industries/Tergugat Pembanding denganCV.
    Sankei Gohsyu Industries/Tergugat Pembanding denganUD Karya Mandiri (H.
Putus : 01-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1741/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT SANKEIKID MANUTEC INDONESIA
3519 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam pelaporanSPT PPh Pasal 23/26 Masa, Pemohon Banding melampirkanCertificate Of Domicile (COD) yang telah sesuai dengan Lampiran Il,PER61/PJ/2009 yaitu. terdapat 2 lembar Fom DGT yangmenerangkan bahwa Sankei Co., Ltd. berdomisili di 4391, MinamiNakano, Dokino KiyosuCity, Aichi, Japan dan telah ditanda tanganserta di stamp oleh Nagoyashi Tax office di Jepang.
    ,Ltd Japanterkait dengan bagaimana proses produksi yang baikdilakukan agar dapat mencapai efisiensi produksi;Bahwa Termohon Peninjauan Kembali memiliki kegiatanusaha dimana jenis produk yang Termohon PeninjauanKembali lakukan printing selalu mengikutiperkembangan pasar automotive di Indonesia, sehinggaTermohon Peninjauan Kembali memerlukan bantuantekhnik terkait teknik printing automotive part yangTermohon Peninjauan Kembali produksi;Bahwa tanpa bantuan teknik dari Sankei Co.
    Putusan Nomor 1741/B/PK/PJK/20173.1.4.Development pada perusahaan Termohon PeninjauanKembali;Bahwa sehingga dari pengalaman produksi yang telahdilalui oleh Sankei Co,Ltd Japan sangat membantuuntuk mencapai efisiensi dan efektifitas produksiTermohon Peninjauan Kembali;Bahwa pemberian informasi berupa pengetahuanmengenai teknik pengecatan (Painting Technique) dariSankei Co,Ltd hingga saat ini masih digunakan sebagaiPedoman produksi.Bahwa sehingga tidak seharusnya Biaya Royaltidikoreksi;Bahwa Majelis
    Putusan Nomor 1741/B/PK/PJK/2017Pajak 2011 diketahui bahwa SankeiCo., Ltd belum menyetor penuh modaldasar dan modal disetor sebagaimanatercantum dalam akte pendirian danperubahannya;b) Bahwa penambahan modal dalam buktiTermohon Peninjauan Kembali berupaakte Nomor 10 tanggal 10 Maret 2011oleh Notaris Lusi Hutabarat, SHdiketahui Termohon PeninjauanKembali melakukan penambahan modaldasar dan modal disetor tidak dibuktikandalam persidangan bahwa atas seluruhmodal telah disetor oleh Sankei Co.
    Putusan Nomor 1741/B/PK/PJK/2017Kembali tidak dapat membuktikan secarakonkrit, aktifitas pemberian knowhow ataujenis ketrampilan yang unik apa yangditransfer oleh pihak afiliasi (Sankei Co., Ltd.)kepada Termohon Peninjauan Kembali;Bahwa tidak ada penjelasan atau data yangdapat membuktikan adanyadokumen/sertifikat legal knowhow yang telahdidaftarkan di lembaga terkait, implementasipemberian royalti atau knowhow,bentuk/wujud knowhow yang ditransfer,mekanisme transfer knowhow tersebutdiberikan, berapa
Putus : 01-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1739/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT SANKEIKID MANUTEC INDONESIA
4958 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam pelaporanSPT PPh Pasal 23/26 Masa, Pemohon Banding melampirkanCertificate Of Domicile (COD) yang telah sesuai dengan Lampiran Il,PER61/PJ/2009 yaitu terdapat 2 lembar Fom DGT yangmenerangkan bahwa Sankei Co., Ltd. berdomisili di 4391, MinamiNakano, Dokino KiyosuCity, Aichi, Japan dan telah ditanda tanganserta di stamp oleh Nagoyashi Tax office di Jepang.
    ,Ltd Japanterkait dengan bagaimana proses produksi yang baikdilakukan agar dapat mencapai efisiensi produksi;Bahwa Termohon Peninjauan Kembali memiliki kegiatanusaha dimana jenis produk yang Termohon PeninjauanKembali lakukan printing selalu mengikutiperkembangan pasar automotive di Indonesia, sehinggaTermohon Peninjauan Kembali memerlukan bantuantekhnik terkait teknik printing automotive part yangTermohon Peninjauan Kembali produksi;Bahwa tanpa bantuan teknik dari Sankei Co.
    Putusan Nomor 1739/BPK/PJK/20173.1.4.Development pada perusahaan Termohon PeninjauanKembali;Bahwa sehingga dari pengalaman produksi yang telahdilalui oleh Sankei Co,Ltd Japan sangat membantuuntuk mencapai efisiensi dan efektifitas produksiTermohon Peninjauan Kembali;Bahwa pemberian informasi berupa pengetahuanmengenai teknik pengecatan (Painting Technique) dariSankei Co,Ltd hingga saat ini masih digunakan sebagaiPedoman produksi;Bahwa sehingga tidak seharusnya Biaya Royaltidikoreksi;Bahwa Majelis
    Putusan Nomor 1739/BPK/PJK/2017Pajak 2011 diketahui bahwa SankeiCo., Ltd belum menyetor penuh modaldasar dan modal disetor sebagaimanatercantum dalam akte pendirian danperubahannya;Bahwa penambahan modal dalam buktiTermohon Peninjauan Kembali berupaakte Nomor 10 tanggal 10 Maret 2011oleh Notaris Lusi Hutabarat, SHdiketahui Termohon PeninjauanKembali melakukan penambahan modaldasar dan modal disetor tidak dibuktikandalam persidangan bahwa atas seluruhmodal telah disetor oleh Sankei Co.
    Putusan Nomor 1739/BPK/PJK/2017dalam persidangan Termohon PeninjauanKembali tidak dapat membuktikan secarakonkrit, aktifitas pemberian knowhow ataujenis ketrampilan yang unik apa yangditransfer oleh pihak afiliasi (Sankei Co., Ltd.)kepada Termohon Peninjauan Kembali;Bahwa tidak ada penjelasan atau data yangdapat membuktikan adanyadokumen/sertifikat legal knowhow yang telahdidaftarkan di lembaga terkait, implementasipemberian royalti atau knowhow,bentuk/wujud knowhow yang ditransfer,mekanisme transfer
Register : 28-09-2017 — Putus : 01-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1735 B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SANKEIKID MANUTEC INDONESIA;
4726 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam pelaporanSPT PPh Pasal 23/26 Masa, Pemohon Banding melampirkanCertificate Of Domicile (COD) yang telah sesuai dengan Lampiran Il,PER61/PJ/2009 yaitu terdapat 2 lembar Fom DGT yangmenerangkan bahwa Sankei Co., Ltd. berdomisili di 4391, MinamiNakano, Dokino KiyosuCity, Aichi, Japan dan telah ditanda tanganserta di stamp oleh Nagoyashi Tax Office di Jepang.
    Bahwa menurut Termohon Peninjauan Kembali,mengenai Reklas Biaya Royalti menjadi deviden,merupakan pembayaran atas pemberian Informasiberupa pengetahuan teknik pengecatan (PaintingTechnique) yang diberikan oleh Sankei Co.,Ltd Japanterkait dengan bagaimana proses produksi yang baikdilakukan agar dapat mencapai efisiensi produksi;Bahwa Termohon Peninjauan Kembali memiliki kegiatanusaha dimana jenis produk yang Termohon PeninjauanKembali lakukan printing selalu mengikutiHalaman 19 dari 35 halaman.
    Putusan Nomor1735/B/PK/PJK/2017perkembangan pasar automotive di Indonesia, sehinggaTermohon Peninjauan Kembali memerlukan bantuantekhnik terkait teknik printing automotive part yangTermohon Peninjauan Kembali produksi;Bahwa tanpa bantuan teknik dari Sankei Co.
    ,Ltd;3) Bahwa hasil penelitian Pemohon PeninjauanKembali atas putusan, berkas banding danlaporan hasil persidangan adalah sebagaiberikut:a) Bahwa Termohon Peninjauan Kembalitidak memberikan rincian penghitunganinterest paid;Bahwa dalam ledger, TermohonPeninjauan Kembali mencatat bahwabiaya bunga tersebut dalam akunInterest Paid dengan deskripsi transaksiA/E SANKEI Co., Ltd.Halaman 23 dari 35 halaman.
    Bahwa pada faktanya pembayaran royaltidilakukan Termohon Peninjauan Kembaliatas KnowHow/atau kegiatan teknik namundalam persidangan Termohon PeninjauanKembali tidak dapat membuktikan secarakonkrit, aktifitas pemberian knowhow ataujenis ketrampilan yang unik apa yangditransfer oleh pihak afiliasi (Sankei Co., Ltd.)kepada Termohon Peninjauan Kembali;3.