Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2023 — Putus : 29-03-2023 — Upload : 06-04-2023
Putusan PN KEBUMEN Nomor 16/Pid.B/2023/PN Kbm
Tanggal 29 Maret 2023 —
2.Margono, S.H
Terdakwa:
RAMUJI bin SANMARIYO
6820
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa RAMUJI Bin SANMARIYO tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahundan 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari

    2.Margono, S.H
    Terdakwa:
    RAMUJI bin SANMARIYO