Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2022 — Putus : 24-08-2022 — Upload : 24-08-2022
Putusan PA BANDUNG Nomor 827/Pdt.G/2022/PA.Badg
Tanggal 24 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
7520
  • MENGADILI

    Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menetapkan Imam Sunardi bin Sahmanundar alias Sanmunandar alias Imam Sutomotelah meninggal dunia dalam keadaan beragama Islam pada tanggal 2 Juli 2013;
    3. Menetapkan ahli waris yang berhak atas tirkah (harta warisan) pewaris adalah sebagai berikut:
      1. Seorang ibu, yaitu bernama Menik (Turut Tergugat II)
      2. Seorang istri, yaitu bernama Betty