Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2015 — Putus : 25-11-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PA KOLAKA Nomor 169/Pdt.P/2015/PA Klk
Tanggal 25 Nopember 2015 — - PEMOHON I - PEMOHON II
1410
  • Sanneha ;b. Dormang;dan dengan mas kawin berupa emas 2 gram;. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus jejaka dalam usia 24tahun sedang Pemohon II berstatus perawan dalam usia 17 tahun;. Bahwa antara Pemohon I dan Pemohon II tidak ada hubungan darah dan tidaksesusuan serta memenuhi syarat dan tidak ada larangan untuk melangsungkanpernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupun perundangundanganyang berlaku;.
    Kabupaten KolakaUtaraSaksi tersebut memberikan keterangan di bawah sumpahnya yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi mengenal Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah pamanPemohon I dan Kerabat dengan Pemohon II;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah pasangan suamiistri yang menikahpada 16 April 2004 di Lasusua;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II dinikahkan oleh Imam Desa Babussalam,yang bernama JumaliBahwa wali nikah Pemohon II, adalah ayah kandung bernama Sawedi, sedangkansaksi nikahnya Sanneha
    mengajukan sanggahan kepada Pengadilan Agama Kolaka danselama 14 (empat belas) hari sejak pengumuman ini dan ternyata tidak ada pihakpihakyang keberatan atas permohonan para Pemohon;Menimbang, bahwa para Pemohon mendalilkan bahwa pada tanggal 16 April2004, Pemohon I dan Pemohon II melangsungkan pernikahan menurut agama Islam, diDesa Babussalam, Kecamatan Lasusua, Kabupaen Kolaka Utara dengan wali nikahnyaayah kandung Pemohon II bernama Sawedi dan disaksikan oleh dua orang saksimasingmasing bernama Sanneha
    pada 16 April 2004 namun tidak tercatatdi Kantor Urusan Agama Lausua, sehingga tidak pernah mendapatkan buku nikah;e Pada waktu akad nikah Pemohon I berstatus jejaka dalam usia 24 tahun sedangPemohon II berstatus perawan dalam usia 17 tahun;e Bahwa yang menikahkan Pemohon I dan Pemohon II adalah imam desa bernamaJumalie Bahwa pada saat akad nikah yang menjadi wali adalah ayah kandung Pemohon IIbernama Sawedi, dan mahar yang diserahkan berupa emas 2 gram;e bahwa saksi perkawinan para Pemohon adalah Sanneha
    Bahwa Pemohon I telah menikah secara agama Islam dengan Pemohon II yangdilangsungkan pada 16 April 2004 di Lasusua, wali nikah bernama Sawedi ayahkandung Pemohon II, dengan maskawin berupa emas 2 gram dan disaksikan oleh 2orang saksi bernama Sanneha dan Dormang ;3. Bahwa para Pemohon tidak pernah bercerai dan hingga sekarang ini para Pemohonmasih tetap beragama Islam;4.
Register : 19-05-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 08-06-2023
Putusan PA BANTAENG Nomor 42/Pdt.P/2023/PA.Batg
Tanggal 8 Juni 2023 — Pemohon melawan Termohon
165
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sukardi bin Asing) dengan Pemohon II (Hapsa binti Sanneha) yang dilaksanakan pada tanggal 5 Juli 2006 di wilayah Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Bantaeng Tahun 2023 sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 04-11-2015 — Putus : 25-11-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PA KOLAKA Nomor 168/Pdt.P/2015/PA Klk
Tanggal 25 Nopember 2015 — - PEMOHON I - PEMOHON II
84
  • Bahwa Pemohon telah menikah secara agama Islam dengan Pemohon II yangdilangsungkan pada 20 Oktober 1999 di Rilaualo,wali nikah bernama Sawedi, ayahkandung Pemohon Il, dengan maskawin kopi 10 pohon dan disaksikan oleh 2orang saksi masingmasing Sanneha dan Dormang;3. Bahwa para Pemohon, belum pernah bercerai dan hingga sekarang ini dan masihtetap beragama Islam;4.