Ditemukan 1 data
7 — 6
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Sannypa Amala Sari binti Dulhadi untuk melaksanakan perkawinan dengan seorang laki-laki yang bernama Peri Juhaeri bin Sunali di wilayah Hukum Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 440.000,- (empat ratus empat puluh ribu rupiah);