Ditemukan 1 data
8 — 0
Menetapkan nama Pemohon I yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor tanggal semula Sarun BIN Sanparsid) dirubah menjadi ............;
3. Memerintahkan Pemohon/Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan <<1005 Kabupaten Banjarnegara;
4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah sebesar Rp.181.000,- (seratus delapan puluh satu ribu rupiah);