Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-10-2016 — Putus : 22-12-2016 — Upload : 11-02-2017
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 285/Pid.Sus-LH/2016/PN. Pgp
Tanggal 22 Desember 2016 — SANPRI als. AHON Anak dari TJHAI MEN KHO
48787
  • Menyatakan Terdakwa SANPRI alias AHON Anak dari TJHAI MEN KHO tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengerjakan kawasan hutan secara tidak sah;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3.
    Menetapkan barang bukti berupa :- Areal perkebunan kelapa sawit seluas 15,98 Ha, berikut tanam tumbuh yang ada di atasnya milik terdakwa SANPRI alias AHON Anak dari TJHAI MEN KHO, yang masuk dalam Kawasan Hutan Lindung Jebu Antan, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK-2538/Menhut-VII/2014, tanggal 7 April 2014 tentang Penetapan Kawasan Hutan Lindung Jebu Antan seluas 6.298,54 HaDirampas untuk Negara dan
    Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat dengan luas 20.000 M2 atas nama TJHAI MEN KHO;- Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah tanggal 23 Mei 2007 No. 594/24/VI/2007 berupa tanah pekarangan/ perkebunan di Desa Bakit Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat dengan luas 20.000 M2 atas nama ANGGRAENI;- Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah tanggal 3 April 2008 No. 594/07/VI/2008 berupa tanah pekarangan/ perkebunan di Desa Bakit Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat dengan luas 3.200 M2 atas nama SANPRI
    Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat dengan luas 20.000 M2 atas nama SAUNA;- Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah tanggal 3 April 2008 No. 594/04/VI/2007 berupa tanah pekarangan/ perkebunan di Desa Bakit Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat dengan luas 9.950 M2 atas nama TJHAI MEN KHO;- Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah tanggal 3 April 2008 No. 594/06/VI/2008 berupa tanah pekarangan/ perkebunan di Desa Bakit Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat dengan luas 20.300 M2 atas nama SANPRI
    ;- Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah tanggal 23 Mei 2007 No. 594/29/VI/2007 berupa tanah pekarangan/ perkebunan di Desa Bakit Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat dengan luas 20.000 M2 atas nama SANPRI;- Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah tanggal 23 Mei 2007 No. 594/30/VI/2007 berupa tanah pekarangan/ perkebunan di Desa Bakit Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat dengan luas 20.000 M2 atas nama TJHAI KOI DJIN;- Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah tanggal 3 April 2008 No
    SANPRI als. AHON Anak dari TJHAI MEN KHO
    SANPRI alias AHON, sdr. BADRI, sdr.MEDI, sdr. H. KISTAN, sdr. H.
    SANPRI alias AHON,sdr. BADRI, sdr. MEDI, sdr. H. KISTAN, sdr. H.
    SANPRI alias AHON hanyaberteman dan mengambil upah buruh apabila ada pekerjaan; Bahwa setahu saksi kebun sawit milik sdr. SANPRI alias AHON tersebutberawal dari orang tuanya yang dilanjutkan oleh sdr. SANPRI alias AHON; Bahwa setahu saksi kebun sawit milik sdr.
    Sanpri alias Ahon, sdr.Umar, H. Kistan, sdr. Ayat, sdr. Nasro dan sdr.
Register : 18-07-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 28-03-2019
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 401/Pid.B/2018/PN Sgl
Tanggal 16 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
Rina Akhad Riyanti, SH
Terdakwa:
1.HARIYONO als BAWOR Bin SURYADI
2.MERSI SEMBARA als BARA Bin UJANG
567
  • als AHON yangbertugas membawa buah sawit milik Saksi SANPRI als AHON dariDesa Bakit Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat menujuPT.
    Saksi ABIZAR PANI Als ABI Bin RASIKIN, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa awalnya Saksi mendapatkan laporan dari Saksi SANPRI alsAHON yang mengatakan bahwa Saksi SANPRI als AHON adamencurigai para Terdakwa saat mengantar buah sawit milik SaksiSANPRI als AHON ke PT.
    HARIYONO Als BAWOR Bin SURYADI:Bahwa Terdakwa bekerja pada Saksi SANPRI als AHON kurang lebih8 (delapan) tahun;Bahwa Terdakwa bertugas sebagai sopir yang mengangkut sawit milikSaksi SANPRI als AHON dari kebun sawit Saksi SANPRI als AHONyang berada di Desa Bakit Kecamatan Parittiga Kabupaten BangkaBarat menuju PT.
    MERSI SEMBARA Als BARA Bin UJANG:Bahwa Terdakwa bekerja pada Saksi SANPRI als AHON kurang lebih7 (tujuh) tahun;Bahwa Terdakwa bertugas sebagai sopir yang mengangkut sawit milikSaksi SANPRI als AHON dari kebun sawit Saksi SANPRI als AHONyang berada di Desa Bakit Kecamatan Parittiga Kabupaten BangkaBarat menuju PT.
    als AHONkurang lebih 8 (delapan) tahun, sedangkan Terdakwa II. bekerja padaSaksi SANPRI als AHON kurang lebih 7 (tujuh) tahun;Bahwa benar Para Terdakwa bertugas sebagai sopir yangmengangkut sawit milik Saksi SANPRI als AHON dari kebun sawitSaksi SANPRI als AHON yang berada di Desa Bakit KecamatanParittiga Kabupaten Bangka Barat menuju PT.
Register : 20-12-2018 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan PN Mentok Nomor 52/Pid.B/2018/PN Mtk
Tanggal 28 Februari 2019 — Penuntut Umum:
ANDRI TIMUR, SH
Terdakwa:
SANYO alias ASEN
7120
  • sebesarRp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah) tersebut tidak juga dikembalikanoleh Terdakwa; Bahwa saksi ARIS NARU PARWOKO alias ARIS bin SUWARNO merupakanpegawai dan bendahara pengeluaran dari saksi SANPRI alias AHON danseluruh modal yang diserahkan oleh saksi ARIS NARU PARWOKO alias ARISbin SUWARNO kepada Terdakwa dengan total sebesarRp400.000.000,00(empat ratus juta rupiah) adalah milik saksi SANPRI aliasAHON; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut saksi SANPRI alias AHONmengalami kerugian
    tidak juga dikembalikanoleh Terdakwa;Bahwa saksi ARIS NARU PARWOKO alias ARIS bin SUWARNO merupakanpegawai dan bendahara pengeluaran dari saksi SANPRI alias AHON danseluruh modal yang diserahkan oleh saksi ARIS NARU PARWOKO alias ARISbin SUWARNO kepada Terdakwa dengan total sebesarRp400.000.000,00(empat ratus juta rupiah) adalah milik saksi SANPRI aliasAHON;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut saksi SANPRI alias AHONmengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp400.000.000,00 (empat ratus jutarupiah
    aliasAhon dan Saksi adalah bendahara dari saksi Sanpri alias Ahon;Atas keterangan saksi tersebut di atas, Terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan;2.
    (dua ratus juta rupiah) selanjutnya pada hari Kamis tanggal 1Oktober 2018 Terdakwa kembali meminta uang untuk modal melalui tranfer BankBCA sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah); Bahwa setelah Saksi Sanpri alias Ahon mengirimkan sejumlah uang tersebut,Terdakwa tidak pernah mengirimkan pasir timah sebagaimana dijanjikan olehTerdakwa sehingga Saksi Sanpri alias Ahon mengarahkan Saksi Aris NaruPurwoko untuk melaporkan kejadian tersebut kepada polisi; Bahwa terakhir kali Saksi Sanpri alias
    Ahon berkomunikasi dengan Terdakwapada tanggal 18 Oktober 2018 yang mana saat itu Terdakwa menjanjikan akansegera mengirim pasir timah kepada Saksi Sanpri alias Ahon; Bahwa Terdakwa belum pernah sama sekali mengirimkan pasir timah kepadaSaksi Sanpri alias Ahon; Bahwa sebagian uang yang Terdakwa peroleh dari Saksi Sanpri alias AhonTerdakwa gunakan untuk keperluan seharihari Terdakwa; Bahwa atas perbuatan Terdakwa tersebut, Saksi Sanpri alias Anon mengalamikerugian sejumlah Rp400.000.000,00 (empat
Register : 18-07-2018 — Putus : 21-08-2018 — Upload : 21-03-2019
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 400/Pid.B/2018/PN Sgl
Tanggal 21 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
Rina Akhad Riyanti, SH
Terdakwa:
EDI MUHTAR als EDI Bin ZAINURI alm
493
  • Dipersidangan yang terbuka untukumum dibawah sumpah menurut agama Kristen Protestan, padapokoknya menerangkan :Bahwa Saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan Terdakwa telahmembeli barang curian berupa buah sawit.Bahwa awalnya Saksi mendapatkan laporan dari Saksi SANPRI alsAHON yang mengatakan bahwa Saksi SANPRI als AHON adamencurigai Saksi HARIYONO als BAWOR Bin SURYADI dan SaksiMERSI SEMBARA als BARA Bin UJANG saat mengantar buah sawitmilik Saksi SANPRI als AHON ke PT.
    Dipersidangan yang terbukauntuk umum dibawah sumpah menurut agama Islam, pada pokoknyamenerangkan :Bahwa Saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan Terdakwa telahmembeli barang curian berupa buah sawit.Bahwa awalnya Saksi mendapatkan laporan dari Saksi SANPRI alsAHON yang mengatakan bahwa Saksi SANPRI als AHON adamencurigai Saksi HARIYONO als BAWOR Bin SURYADI dan SaksiMERSI SEMBARA als BARA Bin UJANG saat mengantar buah sawitmilik Saksi SANPRI als AHON ke PT.
    Dipersidangan yangterbuka untuk umum dibawah sumpah menurut agama Islam, padapokoknya menerangkan :=" Bahwa Saksi telah bekerja pada Saksi SANPRI als AHON kurang lebih 8(delapan) tahun." Bahwa Saksi bertugas sebagai sopir yang mengangkut sawit milik SaksSANPRI als AHON dari kebun sawit Saksi SANPRI als AHON yangberada di Desa Bakit Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Baratmenuju PT.
    Bahwa Saksi sudah 25 (dua puluh lima) kali menjual buah sawit milikSaksi SANPRI als AHON dan Saksi menjual buah sawit tersebutbersama dengan Saksi MERSI SEMBARA als MERSI Bin UJANG." Bahwa hasil penjualan buah kelapa sawit Saksi pergunakan untukkebutuhan seharihari Saksi.= Bahwa Saksi tidak ada meminta izin kepada Saksi SANPRI als AHONuntuk menjual buah sawit kepada Terdakwa."
    Dipersidangan yangterbuka untuk umum dibawah sumpah menurut agama Islam, padapokoknya menerangkan :7 Bahwa Saksi telah bekerja pada Saksi SANPRI als AHONkurang lebih 7 (tujuh) tahun.7 Bahwa Saksi bertugas sebagai sopir yang mengangkutsawit milik Saksi SANPRI als AHON dari kebun sawit Saksi SANPRI alsAHON yang berada di Desa Bakit Kecamatan Parittiga KabupatenBangka Barat menuju PT. GSBL yang berada di Kecamatan SimpangTeritip Kabupaten Bangka Barat."
Register : 31-10-2016 — Putus : 22-12-2016 — Upload : 11-02-2017
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 286/Pid.Sus-LH/2016/PN Pgp
Tanggal 22 Desember 2016 — SUYETNO als. AKHIONG Anak dari SUHERMAN
42236
  • SANPRI alias AHON, sdr. BADRI, sdr.MEDI, sdr. H. KISTAN, sdr. H.
    SANPRI alias AHON,sdr. BADRI, sdr. MEDI, sdr. H. KISTAN, sdr. H.
    SANPRI alias AHON hanyaberteman dan mengambil upah buruh apabila ada pekerjaan; Bahwa setahu saksi kebun sawit milik sdr. SANPRI alias AHON tersebutberawal dari orang tuanya yang dilanjutkan oleh sdr. SANPRI alias AHON;= 37 xBahwa setahu saksi kebun sawit milik sdr.
    Sanpri alias Ahon, sdr.Umar, H. Kistan, sdr. Ayat, sdr. Nasro dan sdr.
Register : 09-10-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PN Mentok Nomor 151/Pid.B/2019/PN Mtk
Tanggal 19 Desember 2019 — Penuntut Umum:
DODDY DARENDRA PRAJA, SH
Terdakwa:
AMIR BIN RESSA.
17532
  • SANPRI Als AHON dengan sdr. AMIR;
  • 1 (satu) lembar kwitansi pada tanggal 01 Februari 2019 yang diterima oleh sdr. AZA tinggal di Desa Penyak Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah uang sebesar Rp42.188.000,00 (empat puluh dua juta seratus delapan puluh delapan ribu rupiah);
  • 1 (satu) lembar nota merah pada tanggal 27 Januari 2019 tentang jual beli pasir timah dengan sdr.