Ditemukan 1 data
33 — 13
Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk sebagian;Menyatakan sah perkawinan SANTARULI SIMANGUNSONG dan HERNITA telah melangsungkan pernikahan dan pemberkatan menurut agama Kristen pada tanggal 22 Juni 1998 di GPSI Tempurung Pasaman berdasarkan Surat Pemberkatan Pernikahan GPSI Tempurun Pasaman Nomor : 061 tanggal 22 Juni 1998;Membebankan biaya perkara Permohonan ini kepada Para Pemohon sebesar Rp. 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);Menolak permohonan Para Pemohon untuk selebihnya;
1.SANTARULI SIMANGUNSONG2.HERNITA