Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-06-2014 — Upload : 06-02-2015
Putusan PN KEPANJEN Nomor 122/Pdt.P/2014/PN.Kpn
Tanggal 17 Juni 2014 — SUYATI
1311
  • Menetapkan, bahwa pembetulan nama anak pemohon didalam kutipan Akta Kelahiran tersebut Nomor : 3507.AL.2011.099453 yang semula bernama EVA SANTARIYA lahir di Malang tanggal 12 Januari 1999 anak ke dua perempuan dari suami isteri MUZAYIN dan SUYATI dibetulkan menjadi EVA SANTIARINA lahir di Malang tanggal 12 Januari 1999 anak ke dua perempuan dari suami isteri MUJAYIN dan SUYATI;3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp 216.000,(duaratus enambelas ribu rupiah);
    Menetapkan, bahwa pembetulan nama anak pemohon didalam kutipan AktaKelahiran tersebut Nomor : 3507.AL.2011.099453 yang semula bernama EVASANTARIYA lahir di Malang tanggal 12 Januari 1999 anak ke dua perempuan darisuami isteri MUZAYIN dan SUYATI dibetulkan menjadi EVA SANTIARINA lahirdi Malang tanggal 12 Januari 1999 anak ke dua perempuan dari suami isteriMUJAYIN dan SUYATI;3.
    sesuai dengan dokumenPemohon yang lain seperti Kartu Keluarga, dan Ijasah anak Pemohon.Bahwa saksi tidak mengetahui Pemohon dalam mengurus Akta Kelahirananaknya menyertakan Kartu keluarga dan ijasah anaknya tersebut apa tidak.Bahwa EVA SANTIARINA merupakan anak hasil perkawinan Pemohon denganMUJAYIN.Bahwa saksi mengetahui saat Pemohon melangsungkan perkawinan dengansuaminya yang bernama MUJAYIN.Bahwa dalam perkawinannya dengan MUJAYIN Pemohon dikaruniai dua oranganak.Bahwa EVA SANTIARINA adalah
    anak nomor dua dalam perkawinannyaantara Pemohon dengan MUJAYIN.Bahwa Pemohon melangsungkan perkawinan dengan MUJAYIN pada tanggal 7Juli 1986 akan tetapi keduanya bercerai pada tahun 2004.Bahwa EVA SANTIARINA lahir di Malang pada tanggal 12 Januari 1999.Bahwa benar, nama EVA SANTARIYA dan EVA SANTIARINA tersebutadalah orang yang sama.Saksi ke2 : WAGIMOENBahwa saksi mengerti dihadapkan ke depan sidang ini sehubungan denganperkara permohonan pembetulan nama yang diajukan oleh Pemohon.Bahwa nama yang
    hendak dimohonkan pembetulannya adalah nama anakPemohon yang tertulis dalam Akta Kelahirannya dengan ejaan EVASANTARIYA seharusnya tertulis EVA SANTIARINA sesuai dengan dokumenPemohon yang lain seperti Kartu Keluarga, dan Ijasah anak Pemohon.Bahwa saksi tidak mengetahui Pemohon dalam mengurus Akta Kelahirananaknya menyertakan Kartu keluarga dan ijasah anaknya tersebut apa tidak.Bahwa EVA SANTIARINA merupakan anak hasil perkawinan Pemohon denganMUJAYIN.Halaman 3 of 6 Penetapan Nomor 122.Pdt.P/2014
    /PN Kpne Bahwa saksi mengetahui saat Pemohon melangsungkan perkawinan dengansuaminya yang bernama MUJAYIN.e Bahwa Pemohon melangsungkan perkawinan dengan MUJAYIN pada tanggal 7Juli 1986 akan tetapi keduanya bercerai pada tahun 2004.e Bahwa EVA SANTIARINA lahir di Malang pada tanggal 12 Januari 1999.e Bahwa benar, nama EVA SANTARIYA dan EVA SANTIARINA tersebutadalah orang yang sama.Menimbang, bahwa di dengar akan keterangan saksisaksi tersebut, pemohonmenyatakan bahwa keterangan saksisaksi tersebut