Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2023 — Putus : 01-02-2024 — Upload : 04-05-2024
Putusan PN SANGGAU Nomor 306/Pid.Sus/2023/PN Sag
Tanggal 1 Februari 2024 —
Terdakwa:
BENI ALIAS DEDEK ANAK DARI SANYOM
134
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa BENI ALIAS DEDEK ANAK DARI SANYOM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban Luka Berat, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan

    Terdakwa:
    BENI ALIAS DEDEK ANAK DARI SANYOM