Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-08-2016 — Putus : 30-08-2016 — Upload : 10-04-2019
Putusan PA MAMUJU Nomor 494/Pdt.P/2016/PA. Mmj
Tanggal 30 Agustus 2016 — Pemohon melawan Termohon
128
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Landeku bin Tagiling ) dengan Pemohon II (Sapania binti Taangge) yang dilaksanakan pada tanggal 15 September 1992 di Dusun Lambara, Desa Kasano, Kecamatan Baras, Kabupaten Mamuju Utara;

    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp.91.000,00 (sembilan puluh satu ribu rupiah).

    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mamuju yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:Landeku Bin Tagiling, tempat dan tanggal lahir Baras, 06 Desember 1967,agama Islam, pekerjaan Petani, Pendidikan Sekolah Dasar,tempat kediaman di Dusun Lambara, Desa Kasano,Kecamatan Baras, Kabupaten Mamuju Utara sebagaiPemohon Sapania Binti Taangge
    Menyatakan sah menurut hukum pernikahan Pemohon (Landeku binTagiling ) dengan Pemohon II (Sapania binti Taangge) yang dilaksanakan diDusun Lambara, Desa Kasano, Kecamatan Baras, Kabupaten MamujuUtara pada tanggal 15 September 1992;3.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Landeku bin Tagiling )dengan Pemohon II (Sapania binti Taangge) yang dilaksanakan pada tanggal 15September 1992 di Dusun Lambara, Desa Kasano, Kecamatan Baras,Kabupaten Mamuju Utara;3.