Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2018 — Putus : 08-01-2019 — Upload : 22-04-2019
Putusan PN SAMBAS Nomor 244/Pid.Sus/2018/PN Sbs
Tanggal 8 Januari 2019 —
2.Tioriska Sinaga
Terdakwa:
Saparnaen alias Sapar bin A. Razak
4817
  • Menyatakan Terdakwa SAPARNAEN alias SAPAR bin A. RAZAK tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan bahan bakar minyak yang disubsisi pemerintah ;

    2.

    3 (tiga) meter,
    1 (satu) unit mobil jenis Microbus merk Mitsubishi FE 104 berwarna hijau dengan nomor polisi KB 7017 CL dengan nomor rangka FE104B026029 dan nomor mesin 4D31CA79113 berikut kunci kontak;
    1 (satu) buah STNK nomor 13359905 an PT ARIS MANDIRI BERSAUDARA tetanggal 22 November 2017, mobil jenis Microbus Merk mitsubishi FE 104 berwarna hijau dengan nomor polisi KB 7017 CL dengan nomor rangka FE104B026029 dan nomor mesin 4D31CA79113

    Dikembalikan kepada Terdakwa SAPARNAEN


    2.Tioriska Sinaga
    Terdakwa:
    Saparnaen alias Sapar bin A. Razak
    PUTUSANNomor 244/Pid.Sus/2018/PN SbsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sambas yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, menjatunkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : SAPARNAEN alias SAPAR bin A. RAZAK;Tempat lahir : Pemangkat;Umur /tanggal lahir : 47 tahun/07 Juli 1971;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Pembangunan Gg.
    Ali Usman, Rt.004Rw.007, Desa Harapan, KecamatanPemangkat, Kabupaten Sambas;Agama : Islam;Pekerjaan : Sopir; Terdakwa ditangkap sejak tanggal 24 April 2018 sampai dengan tanggal25 April 2018; Terdakwa dilepaskan dari Tahanan sejak tanggal 25 April 2018; Terdakwa Saparnaen alias Sapar bin A. Razak ditahan dalam tahananRumah Tahanan Negara (Rutan) Sambas di Sambas oleh:1. Penyidik, tidak dilakukan penahanan;2. Penuntut Umum, sejak tanggal 6 November 2018 sampai dengantanggal 25 November 2018;3.
    Menyatakan terdakwa SAPARNAEN ALS SAPAR BIN A. RAZAKdengan identitas tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan pengangkutandan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi Pemerintahsebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 UU RI No. 22 tahun 2001tentang Minyak dan Gas Bumi.2.
    Menjatuhkan Pidana terhadap SAPARNAEN ALS SAPAR BIN A.RAZAK berupa pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan dendasebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) subsidair 2 (dua) bulankurungan.3.
    PT ARIS MANDIRIBERSAUDARA tertanggal 22 November 2017, mobil jenis Microbusmerk Mitsubishi FE 104 berwarna hijau dengan nomor Polisi KB 7017CL dengan nomor rangka FE104B026029 dan nomor mesin4D31CA79113;Dikembalikan kepada Terdakwa SAPARNAEN alias SAPAR bin A.RAZAK;6.
Register : 28-11-2018 — Putus : 08-01-2019 — Upload : 22-04-2019
Putusan PN SAMBAS Nomor 242/Pid.Sus/2018/PN Sbs
Tanggal 8 Januari 2019 — Penuntut Umum:
1.I Nyoman Hendra Oktafriadi, SH.
2.Tioriska Sinaga
Terdakwa:
Iswan alias Si Is bin Abdul Razak.
4621
  • Saksi SAPARNAEN alias SAPAR bin A.
Register : 28-11-2018 — Putus : 08-01-2019 — Upload : 22-04-2019
Putusan PN SAMBAS Nomor 245/Pid.Sus/2018/PN Sbs
Tanggal 8 Januari 2019 — Penuntut Umum:
1.Tioriska Sinaga
2.Meirita Pakpahan, SH.
Terdakwa:
Hery bin A. Razak
4719
  • Saksi SAPARNAEN alias SAPAR bin A.