Ditemukan 3 data
16 — 1
M E N G A D I L I
1. Menolak permohonan Pemohon ( Sapriyanta bin Syamsul Bahri )
2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp 591.000 ,- ( lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
9 — 1
M E N G A D I L I
Dalam Konvensi
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Sapriyanta bin Syamsul Bahri) untuk menjatuhkan talak satu raj'i kepada Termohon (Evita Sari binti M.Samin Siregar) di hadapan sidang Pengadilan Agama Kuala Tungkal setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi
Terbanding/Penuntut Umum : DEWI KUSUMAWATI, SH
33 — 9
M E N G A D I L I
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa II;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1633/Pid.Sus/2022/PN.Sby tanggal 21 September 2022 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Para Terdakwa sehingga amarnya selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa I ARIS SAPRIYANTA