Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-09-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 27-09-2021
Putusan PA GARUT Nomor 3908/Pdt.G/2021/PA.Grt
Tanggal 23 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;

    2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (DILAN SAHRUL HUDA bin DEDI SAPTEDI) terhadap Penggugat (DIAN binti SAERI);

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 270000,00 ( dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);

Register : 03-12-2018 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 01-03-2019
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 1553/Pdt.G/2018/PA.Tnk
Tanggal 12 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
110
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Herwin Saptedi bin Ponidi ) terhadap Penggugat (Setiawati binti Sukarno);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sejumlah Rp 696.000,00 (enam ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
Register : 19-03-2024 — Putus : 05-04-2024 — Upload : 05-04-2024
Putusan PA Tais Nomor 97/Pdt.G/2024/PA.Tas
Tanggal 5 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
599
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Saptidi Biwansah alias Saptedi Biwansah bin Sukandi alias Soekardi) terhadap Penggugat (Pitra Yenti alias Pitra Yenti, S.Tr.
Register : 02-06-2022 — Putus : 23-06-2022 — Upload : 23-06-2022
Putusan PA Prabumulih Nomor 139/Pdt.G/2022/PA.Pbm
Tanggal 23 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
658
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ayu Anggraini binti Saptedi) dengan (Mirwansyah bin Cekmet) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Juli 2020, di Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih, Provinsi