Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 129/Pid.Sus/2020/PN Mtr
Tanggal 28 April 2020 —
3.NI MADE SAPTINI
Terdakwa:
MUHAMMAD RAYNALDI SAPUTRAYANI Als RAY
138

  • 3.NI MADE SAPTINI
    Terdakwa:
    MUHAMMAD RAYNALDI SAPUTRAYANI Als RAY
    Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 2.500,(dua ribu lima ratus rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan hanya memohon keringanan hukuman.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KESATUBahwa terdakwa MUHAMMAD RAYNALDI SAPUTRAYANI Als RAY padahari Jumat tanggal 22 November 2019 sekitar Jam 18.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam bulan November
    Selaparang Kota Mataram tepatnya dirumah tinggal milk MUHAMMAD RAYNALDI SAPUTRAYANI Als RAY atausetidak tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk Daerah HukumPengadilan Negeri Mataram, secara tanpa hak atau melawan hukum,menawarkan untuk di jual,menjual,membeli,menerima,menjadi perantara dalamHalaman 2 dari 20 Putusan Nomor 129/Pid.Sus/2020/PN Mtrjual belismenukar atau menyerahkan Narkotika Golongan berupa 3 ( tiga )poket kristal putin yang di duga shabu seberat 0,13 ( nol koma tiga belas )gram
    Metamfetamin termasuk NarkotikaGolongan ; Bahwa terdakwa menawarkan untuk di jual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan NarkotikaGolongan tersebut tidak disertai ijin dari Menteri Kesehatan atau setidaktidaknya dari pejabat yang berwenang;Perbuatan terdakwa sebagaimana dimaksud dan diancam pidana dalampasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika;Halaman 4 dari 20 Putusan Nomor 129/Pid.Sus/2020/PN MtrATAUKEDUABahwa terdakwa MUHAMMAD RAYNALDI SAPUTRAYANI
    Selaparang Kota Mataram tepatnya dirumah tinggal milik MUHAMMAD RAYNALDI SAPUTRAYANI Als RAY atausetidak tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk Daerah HukumPengadilan Negeri Mataram, secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai, menyediakan Narkotika Golongan bukan tanamanberupa berupa 3 ( tiga ) poket kristal putin yang di duga shabu seberat 0,13( nol koma tiga belas ) gram;yang dilakukan oleh ia terdakwa antara lain sebagai berikut : Bahwa berawal pada hari Jumat tanggal
    19.107.99.20.05.0499 K tanggal 2Halaman 6 dari 20 Putusan Nomor 129/Pid.Sus/2020/PN MtrDesember 2019 positif mengandung Metamfetamin termasuk NarkotikaGolongan ; Bahwa terdakwa memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman tersebut tidak disertai ijin dari Menteri Kesehatanatau setidaktidaknya dari pejabat yang berwenang.Perbuatan terdakwa sebagaimana dimaksud dan diancam pidana dalampasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika;ATAUKETIGABahwa terdakwa MUHAMMAD RAYNALDI SAPUTRAYANI