Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2015 — Putus : 23-04-2015 — Upload : 01-06-2015
Putusan PA AMUNTAI Nomor 0087/Pdt.P/2015/PA.Amt
Tanggal 23 April 2015 — Pemohon I

Pemohon II
207

  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Samani bin Jawi) dengan Pemohon II (Sari Murtini binti Saramsyah) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2008 di Desa Teluk LIngga, Kabupaten Sangata;3. Menetapkan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II dicatatkan pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan sebagai Pejabat yang berwenang untuk mencatat peristiwa pernikahan tersebut;4. Menetapkan anak yang bernamaM.
    AU pu,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Amuntai yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapan dalamperkara pengesahan nikah yang diajukan oleh :SAMANI bin JAWI, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan tani,tempat tinggal di Jalan Temanggung Jalil RT.02 RW. 01, DesaBaruh Bahinu Luar, Kecamatan Paringin Selatan, KabupatenBalangan, selanjutnya disebut "PEMOHON I";SARI MURTINI binti SARAMSYAH
    dan Pemohon II serta saksisaksi di mukaPersidangan;TENTANG DUDUK PERKARABahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat permohonannya tanggalO1April 2015 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama AmuntaiNomor: 0087/Pdt.P/2015/PA.Amt. yang pada pokoknya mengajukan halhal sebagaiberikut :e Bahwa pada hari Kamis tanggal 18Desember2008, Pemohon I dan Pemohon IItelah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam di Desa Teluk LinggaKabupaten Sangata, di hadapan ayah Pemohon II yang bernama Saramsyah
    ;e Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah ayah dari Pemohon IIyang bernama Saramsyah, dihadiri dua orang saksi bernama Mujahit Hadi danMahdi S.Pd dengan mas kawinnya berupa uang sebesar Rp. 100.000, (seratusribu rupiah) dibayar tunai;e Bahwa setelah akad nikah Pemohon I telah mengucapkan taklik talak sertaPemohon I dan Pemohon II tidak ada membuat perjanjian perkawinan;e Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus jejaka dan Pemohon IIberstatus perawan;e Bahwa antara
    bahwa perkawinanPemohon I (Samani bin Jawi) dengan Pemohon II (Sari Murtini binti Saramsyah)tersebut ternyata dilaksanakan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 tahun1974 sehingga bertentangan dengan penjelasan Pasal 49 ayat (2) item (22) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang dirubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun2006 dan perubahan kedua Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 jo. ketentuanpasal 7 ayat (3) huruf (d) Kompilasi Hukum Islam, akan tetapi karena hal ini tidaktermasuk perkawinan yang batal
    demi hukum sebagaimana ketentuan pasal 70Kompilasi Hukum Islam, maka Pengadilan berpendapat perkawinan yang demikianini dapat disahkan dalam kondisi yang memang bersifat eksepsional selamamemenuhi syarat rukunnya dan tidak bertentangan dengan perundangundangandemi kepastian dan perlindungan hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut pula, maka dapat diketahuibahwa perkawinan Pemohon I (Samani bin Jawi) dengan Pemohon II (Sari Murtinibinti Saramsyah) telah memenuhi rukun dan syarat perkawinan