Ditemukan 1 data
17 — 23
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Irwanda Nainggolan untuk menikah dengan Mai Sarasukma Caniago bin Sahruddin Caniago;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp566.000,00 (lima ratus enam puluh enam ribu rupiah).