Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-03-2020 — Putus : 06-04-2020 — Upload : 13-04-2020
Putusan PA PANDAN Nomor 75/Pdt.P/2020/PA.Pdn
Tanggal 6 April 2020 — Pemohon melawan Termohon
1723
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Irwanda Nainggolan untuk menikah dengan Mai Sarasukma Caniago bin Sahruddin Caniago;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp566.000,00 (lima ratus enam puluh enam ribu rupiah).