Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2023 — Putus : 10-05-2023 — Upload : 05-07-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 181/Pid.Sus/2023/PN Bjm
Tanggal 10 Mei 2023 —
Terdakwa:
Sarbani Alias Bani Bin Sarbansah
318
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Sarbani alias Bani Bin Sarbansah, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan

    Terdakwa:
    Sarbani Alias Bani Bin Sarbansah