Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-08-2024 — Putus : 29-08-2024 — Upload : 29-08-2024
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 4008/Pdt.G/2024/PA.Tgrs
Tanggal 29 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
155
  • Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberikan izin kepada Pemohon (Sunarno bin Sanreja) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sardianah binti H. Amu) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah);