Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-07-2018 — Putus : 12-09-2018 — Upload : 25-04-2019
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 90/Pid.Sus/2018/PN Ttn
Tanggal 12 September 2018 — Sardiyus Bin Alm Nurman Salim
177362
  • Menyatakan Terdakwa Sardiyus Bin (Alm) Nurman Salim tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Niaga Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang bersubsidi Pemerintah sebagaimana dalam dakwaan tunggal ; ;2.
    Sardiyus Bin Alm Nurman Salim
    PUTUSANNomor 90/Pid.Sus/2018/PN Ttn (Minyak dan Gas Bumi)DEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tapaktuan yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :aoa f ONNama Lengkap : Sardiyus Bin Alm Nurman Salim ;Tempat lahir : Simpang Tiga ;Umur/tanggal lahir : 44 Tahun/1 Maret 1974 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan/kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Gampong Sikulat
    Menyatakan terdakwa SARDIYUS Bin Alm. NURMAN SALIM terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamenyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak,Liquefield petroleum gas (LPG) yang bersubsidi pemerintah,sebagaimana dalam Dakwaan Pasal 55 UU RI No 22 tahun 2001Tentang Minyak dan Gas Bumi2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SARDIYUS Bin Alm.
    Menetapkan agar terdakwa SARDIYUS Bin NURMAN SALIM membayarbiaya perkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa terhadap tuntutan jaksa Penuntut Umum tersebutterdakwa telah mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim yang padapokoknya mohon pertimbangan yang seadiladilnya karena Terdakwa menyesaldan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya ;Hal 2 dari 17 Putusan Nomor : 90/Pid.Sus/2018/PN Ttn (Minyak dan Gas Bumi)Menimbang, bahwa kemudian atas permohonan yang diajukan olehTerdakwa
    tersebut Jaksa Penuntut Umum menanggapi secaralisan yang padapokoknyatetap pada tuntutannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa SARDIYUS Bin Alm.
    Menyatakan Terdakwa Sardiyus Bin (Alm) Nurman Salim tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamenyalahgunakan Niaga Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang bersubsidiPemerintah sebagaimana dalam dakwaan tunggal ; ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 70 (tujuh puluh) hari dan denda Rp. 1.000.000, (satu jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 1(satu) bulan ;3.