Ditemukan 3 data
15 — 11
Menjatuhkan talak satu khuli'i Tergugat ( Kurnia Bin Sardjaya ) terhadapPenggugat ( Nia Kurnia Binti Supandi ) dengan iwadh berupa uang sejumlah Rp. 10.000,00 ( Sepuluh Ribu Rupiah );
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cibadak untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi dan Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor untuk dicatat dalam daftar perkara yang disediakan untuk itu;
4.
Majelis Hakim yangmemeriksa perkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut :Mengabulkan Gugatan Penggugat Seluruhnya; Menjatuhkan jatuh Thalak satu khul'l dengan iwad Rp 10000 (sepuluhribu rupiah) dari Tergugat (Kurnia Bin Sardjaya) kepada Penggugat (DewiHalaman 1 dari 10, Putusan Nomor 801/Padt.G/2016/PA.CbdAlias Nia Kurnia Binti Supandi); Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cibadak untuk mengirimkansalinan putusan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan CicurugKabupaten Sukabumi, untuk dicatat
Menjatuhkan talak satu khuli'i Tergugat ( Kurnia Bin Sardjaya )terhadapPenggugat ( Nia Kurnia Binti Supandi ) dengan iwadh berupauang sejumlah Rp. 10.000,00 ( Sepuluh Ribu Rupiah );4.2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cibadak untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaKantor Urusan Agama Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi danKecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor untuk dicatat dalam daftar perkarayang disediakan untuk itu;5.4.
37 — 6
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan Pemohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Amin Santoso bin Mulyadi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Nurhayati binti Sardjaya) di depan sidang Pengadilan Agama Muaradua; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 488.000,00 (empat ratus delapan puluh delapan ribu rupiah);
Satrio Dwi Putra, S.H.
Terdakwa:
Boby Hendra Bin Fauzi Usman
58 — 45
Boby Hendra;
Dikembalikan kepada yang berhak melalui Saksi Juriyah Binti Sardjaya;
- 1 (satu) lembar Bon Hardi Plg tanggal 6 Juni 2013;
- 1 (satu) lembar Nota tanggal 25 Januari 2022;
Dikembalikan kepada Saksi Cek Wan alias Iwan Bin Balikini;
- 1 (satu) lembar fotokopi