Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-12-2019 — Putus : 06-01-2020 — Upload : 09-02-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 1134/Pdt.P/2019/PN Dps
Tanggal 6 Januari 2020 — Pemohon:
Ni Kadek Sariskayanti
150
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon tersebut yang semula bernama Ni Kadek Sariskayanti menjadi Ni Kadek Sariska Yanti ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan
    Pemohon:
    Ni Kadek Sariskayanti