Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2022 — Putus : 22-02-2022 — Upload : 22-02-2022
Putusan PA BANDUNG Nomor 71/Pdt.P/2022/PA.Badg
Tanggal 22 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
113
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Perkawinan antara (RENDY ANDRIAWAN SARJUANDA bin ABDUL HARIS SARJUANDA) dengan Ibu (RIANI MULYANI ALFIAN binti RUDI ALFIAN) yang dilangsungkan pada Hari Sabtu tanggal 22 Juni 2019 M bertepatan dengan tanggal 19 Syawal 1440 H. di Wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumur Bandung Kota Bandung, adalah sah;
    3. Menyatakan Memerintahkan Pemohon
Putus : 23-07-2014 — Upload : 10-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 310 K/PID/2014
Tanggal 23 Juli 2014 — MUHAMMAD AZHARI
71297 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Raihan Jewellery Terdakwa selaku Direktur atau owner, THERESIAselaku Pimpinan Cabang dan MAXSIE SARJUANDA selaku PimpinanCabang, selanjutnya sekitar bulan september 2012 saksi memutuskan untukmengikuti program bisnis CV. Raihan Jewellery Surabaya, dan pada saat itusaksi pernah dipresentasikan tentang program bisnis CV.
    Terdakwa,THERESIA ROSIANA dan MAXSIE SARJUANDA selaku pemilik atau ownerdan pengurus CV. Raihan Jewellery melakukan penjualan emas denganharga lebih tinggi 30 % dari harga resmi PT. Antam dengan cara meyakinkanpembeli bahwa selisin harga 30 % tersebut diputar atau dikelola dalam bisnismega proyek RAIHAN GROUP seperti bisnis pelabuhan, penambangan batubara, rumah sakit, BPR Syariah dan Swalayan. Tapi kenyataannya setelahHal. 9 dari 42 hal. Put.
    MUHAMMAD AZHARI, THERESIAROSIANA dan MAXSIE SARJUANDA selaku pemilik atau owner danpengurus CV. Raihan Jewellery melakukan penjualan emas denganharga lebih tinggi 30% dari harga resmi PT. Antam dengan carameyakinkan pembeli bahwa selisih harga 30% tersebut diputar ataudikelola dalam bisnis mega proyek RAIHAN GROUP seperti bisnispelabuhan, penambangan batu bara, rumah sakit, BPR Syariah danSwalayan; Bahwa saksi jika membeli emas di CV.
    Raihan Jewellery;> Saksi LIA IRAWATI, Saksi kenal dengan Terdakwa, Theresia Rosianadan Maxsie Sarjuanda di kantor cabang dan pemilik CV. RAIHANJEWELLERY yang beralamat di JI. Wisma BIl Lt. 7 Nomor 715,Surabaya;Pada sekitar pertengahan tahun 2012 saksi dijelaskan produkRaihan Jewellery oleh Theresia, yang mengatakan bahwa RaihanJewellry menjual emas dengan harga lebin mahal 30 % dari hargaresmi PT. Aneka Tambang, dimana selisih harga 30 % tersebut olehCV.
    No. 310 K/PID/2014ROSIANA dan MAXSIE SARJUANDA selaku pemilik atau ownerdan pengurus CV. Raihan Jewellery melakukan penjualan emasdengan harga lebih tinggi 30% dari harga resmi PT. Antam dengancara meyakinkan pembeli bahwa selisih harga 30% tersebut diputaratau dikelola dalam bisnis mega proyek RAIHAN GROUP sepertibisnis pelabuhan, penambangan batu bara, rumah sakit, BPRSyariah dan Swalayan; Bahwa saksi jika membeli emas di CV.
Register : 03-08-2018 — Putus : 19-09-2018 — Upload : 15-10-2019
Putusan MS LANGSA Nomor 0257/Pdt.G/2018/MS.LGS
Tanggal 19 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
185
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Abdul Haris Sarjuanda bin Asnawi M.