Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 20-04-2016
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 0165/Pdt.P/2016/PA.GM
92
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nurati bin Rumalip) dan Pemohon II (Sahari binti Saryanem) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Juli 1992 di Dusun Lendang Setinggi, Desa Persiapan Baturakit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, untuk dilakukan pencatatan perkawinan;4.
    Sahari binti Saryanem pemohon II
    Sahari binti Saryanem, umur 38, agama Islam, pekerjaan tani,pendidikan terakhir SD, tempat tinggal di Dusun Lendang Setinggi, DesaPersiapan Baturakit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara,Selanjutnya disebut sebagai: Pemohon II;Atau secara bersamasama disebut para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca suratsurat perkara;Telah mendengar keterangan para Pemohon;Telah memeriksa buktibukti.DUDUK PERKARABahwa para Pemohon mengajukan surat permohonan tanggal 17Februari 2016, yang didaftar
    Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka danco pOPemohon II berstatus perawan, pernikahan dilangsungkan dengan ijabkabul melalui wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama Saryanem,dan dihadiri saksisaksi nikah masingmasing bernama Remadi danSukadep Ojok, mas kawinnya berupa uang Rp 20.000, (dua puluh riburupiah) tunai;Bahwa antara para Pemohon tidak ada pertalian nasab, pertalian kerabatsemenda dan sesusuan, serta tidak ada larangan untuk melangsungkanpernikahan, menurut hukum
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Nurati bin Rumalip)dan Pemohon II (Sahari binti Saryanem) yang dilaksanakan padatanggal 01 Juli 1992 di Dusun Lendang Setinggi, Desa PersiapanBaturakit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;3.
    Penetapan No. 0165/Padt.P/201 6/PA.GM.bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah secara agama Islam padatanggal 01 Juli 1992 di Dusun Lendang Setinggi, Desa PersiapanBaturakit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;bahwa pada saat pernikahan Pemohon berstatus jejaka dan PemohonIl berstatus perawan, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Ilbernama Saryanem, dihadiri saksisaksi Remadi dan Sukadep Ojok,mas kawinnya berupa uang Rp 3.000.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Nurati bin Rumalip)dan Pemohon II (Sahari binti Saryanem) yang dilaksanakan padatanggal 01 Juli 1992 di Dusun Lendang Setinggi, Desa PersiapanBaturakit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk menyampaikan salinanpenetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, untuk dilakukanpencatatan perkawinan;4.