Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-08-2016 — Putus : 19-10-2016 — Upload : 22-03-2017
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 458/Pid.Sus/2016/PN Kag
Tanggal 19 Oktober 2016 — - Sasbirin Bin Johan
183
  • MENGADILI :1.Menyatakan Terdakwa SASBIRIN BIN JOHAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki dan menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman; 2.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sebesar Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana
    - Sasbirin Bin Johan
    Bahwa barang bukti berupa 5 (lima) paket narkotika jenis shabushabu yangberada didalam plastik klip bening yang berada didalam bekas kotak rokoktersebut terdakwa Sasbirin dapatkan dari saksi Rizal Pahlevi (berkasterpisah) dengan cara membeli dimana sebelumnya terdakwa Sasbirin adadatang kerumah saksi Rizal Pahlevi dan mengatakan mang beli sabuHalaman 3 dari 14 halaman. Perkara No.458/Pid.Sus/2016/PN.
    Kagsetengah jie be, yang kemudian saksi Rizal Pahlevi kebelakang rumahmengambil narkotika jenis shabushabu tersebut dan memberikannyakepada terdakwa Sasbirin dengan mengatakan mano duitnyo dan dijawabterdakwa Sasbirin kagek be mang, nak ku bawak anak ku jual dulu yangkemudian terdakwa Sasbirin pergi dengan sebelunya ada meminta plastikklip bening dengan maksud untuk dibagibagi menjadi beberpa paket.
    Tanjung Batu sering adanyatransaksi jual beli dan penyalahgunaan narkotika jenis shabushabu,mendapatkan informasi tersebut kemudian dilakukanlah penyelidikandengan ditindak lanjuti dengan penangkapan dan penggeledahan terhadapterdakwa SASBIRIN dan diketemukan barang bukti berupa 5 (lima) paketnarkotika jenis shabushabu yang berada didalam bekas kotak rokok,selanjutnya terdakwa Sasbirin Bin Johan beserta barang bukti dibawakekantor polisi untuk diproses lebih lanjut.Bahwa terdakwa Sasbirin pada saat
    mang beli sabusetengah jie be, yang kemudian saksi Rizal Pahlevi kebelakang rumahmengambil narkotika jenis shabushabu tersebut dan memberikannyakepada terdakwa Sasbirin dengan mengatakn mano duitnyo dan dijawabterdakwa Sasbirin kagek be mang, nak ku bawak anak ku jual dulu yangkemudian terdakwa Sasbirin pergi dengan sebelunya ada meminta plastikklip bening dengan maksud untuk dibagibagi menjadi beberpa paket.Terdakwa Sasbirin Bin Johan hanya masyarakat biasa bukan dokter bukanapoteker yang telah
    Bahwa benar terdakwa Sasbirin mendapatkan narkotika jenis shabushabu tersebut dari membeli kepada orang yang bernama LEPI(DPO) seharga Rp. 500.000. untuk 1% jie shabushabu.