Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 26-12-2018
Putusan PN PEKANBARU Nomor 846/Pid.Sus/2018/PN Pbr
Tanggal 11 Desember 2018 — Penuntut Umum:
BUDI DARMAWAN, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD FAIS APRILIANTO Als FAIS Bin KUSNAINI
655
  • AGUS TYTOS FIRDAUS AliasTITO terdakwa sudah lama kenal yaitu sejak rumahnya dengan rumahterdakwa hanya beda RT saja di Surabaya.Bahwa awal terdakwa berjumpa dengan saksi SUGIONO hinggalterdakwa sampai di Pekanbaru pada hari Jumat taggal 27 April 2018 sekirapukul 16.00 Wib saat itu terdakwa dirumahnya saksi SASKATON yang manasaksi SASKATON ada juga di rumah tersebut saat itu datang saksiSUGIONO yang biasa terdakwa OM.Bahwa pada saat itu saksi SUGIONO bertanya kepada terdakwakamu ada kegiatan gak,
    tinggal di kamar dan setelah mengantar saksiSUGIONO ke Bandara terdakwa disuruh tunggu oleh saksi SUGIONO diBandara namun dikarenakan sudah beberapa jam di Bandara tidak adakabar dan saksi SUGIONO terdakwa hubungi saksi SASKATON danHalaman 6 dari 44 halaman Putusan Nomor 846/Pid.Sus/2018/PN Pbrmemutuskan untuk kembali lagi ke Hotel Drego, dan setelah di Hotel DregoKamar 215 terdakwa langsung ke kamar mandi dan setelah keluar dankamar mandi terdakwa melihat saksi SASKATON membuka tas diUtipkanoleh
    saksi SUGIONO kepada terdakwa dan setelah tas sandang tersebutdibuka saksi SASKATON dan terdakwa terkejut yang mana isinya adalah 1(satu) Paket / bungkus yang diduga berisikan Shabu dan kemudian tas Itukembali ditutup oleh saksi SASKATON dan mengembalikannya ketempatnya kemudian sekira lima belas menit kemudian barulah datangbeberapa orang yang kemudian terdakwa ketahui adalah Anggota Polisimelakukan penggeledahan di kamar hotel yang terdakwa tempati dan didalam teman kamar yang terdakwa tempati
    Polisi menemukan tas sandangyang setelah dibuka diduga berisikan Shabu, dan juga saat itu Polisi jugatelah mengamankan saksi SUGIONO dan saksi MAULANA dan di Kamar216 juga ditemukan Narkotika yaitu Pil ekstasi dan kemudian barulahterdakwa bersama dengan saksi SASKATON, saksi SUGIONO, saksiMAULANA dibawa ke Polresta Pekanbaru.Bahwa sebelum terdakwa berangkat ke Pekanbaru saksi SUGIONOmenjanjikan kepada saksi SASKATON dan terdakwa uang sejumlahRp.2.000.000, (dua juta rupiah) saat terdakwa dan saksi
    dan FAIS tentang hal itu kemudian padahari Senin tanggal 30 April 2018 sekira jam 09.00 Wib, Saksi bersamasaksi TITO, SASKATON Als KATON dan M.
Register : 06-09-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 27-01-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 845/Pid.Sus/2018/PN Pbr
Tanggal 11 Desember 2018 — Penuntut Umum:
BUDI DARMAWAN, SH
Terdakwa:
SASKATON ZULKIFLI KARESADJI Alias KATON Bin ANTON
299
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa SASKATON ZULKIFLI KARESADJI Alias KATON Bin ANTON, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak menguasai narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SASKATON ZULKIFLI KARESADJI Alias KATON
    Penuntut Umum:
    BUDI DARMAWAN, SH
    Terdakwa:
    SASKATON ZULKIFLI KARESADJI Alias KATON Bin ANTON