Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2022 — Putus : 26-10-2022 — Upload : 10-11-2022
Putusan PN MAGETAN Nomor 110/Pid.B/2022/PN Mgt
Tanggal 26 Oktober 2022 —
Terdakwa:
RECKY SATARICX SETIAWAN Bin Alm SAKIMAN
7210
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Recky Sataricx Setiawan Bin (Alm) Sakiman tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan

    Terdakwa:
    RECKY SATARICX SETIAWAN Bin Alm SAKIMAN