Ditemukan 1 data
Terdakwa:
RECKY SATARICX SETIAWAN Bin Alm SAKIMAN
72 — 10
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Recky Sataricx Setiawan Bin (Alm) Sakiman tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan
Terdakwa:
RECKY SATARICX SETIAWAN Bin Alm SAKIMAN