Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2017 — Putus : 01-02-2018 — Upload : 12-07-2018
Putusan PN SAMPANG Nomor 218/Pid.B/2017/PN Spg
Tanggal 1 Februari 2018 — Penuntut Umum:
TULUS ARDIANSYAH,.S.H
Terdakwa:
SLAMET RIYADI BIN SATIRIYANTO
7814
  • Menyatakan Terdakwa SLAMET RIYADI Bin SATIRIYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penipuan secara berlanjut"

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama : 2(dua) Tahun dan 6 (enam) bulan

    3.

    agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;

    4.Memerintahkanbarang bukti berupa

    :- 4(empat) lembar foto copy bukti transaksi keuangan dari korban SUCIPTO kepada tersangka SLAMET RIYADI;

    - 8(delapan) lembar laporan transasksi Bank BRI bulan Desember 2010 dan bulan Januari 2017 an SLAMET RIYADI dengan No.Rek. 3232-01-042630-53-6,;

    -Sebuah Kartu ATM BRI Card 5221845012167607;

    Dikembalikan kepada terdakwa SLAMET RIYADI Bin SATIRIYANTO

    Penuntut Umum:
    TULUS ARDIANSYAH,.S.H
    Terdakwa:
    SLAMET RIYADI BIN SATIRIYANTO