Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2024 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 22-02-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 313/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal 22 Februari 2024 — Pemohon:
SATIYAH
80
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengurus Perubahan Nama Pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor 3578-LT-08012024-0127, yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Surabaya, tertanggal 08 Januari 2024, yang tertulis dengan Nama Satiyah dirubah/diganti menjadi : Umi Kulsum sesuai dengan dokumen Paspor Pemohon;
    3. Memerintahkan