Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-07-2021 — Putus : 30-08-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 129/Pid.B/2021/PN Skh
Tanggal 30 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.INDAH CHURNIATI, SH
2.GALUH TRI MURTI,SH.
Terdakwa:
ARIE ANGGRAITA bin SURIPTO
605
  • Kantor Cabang Sukoharjo, Unit Tawangsari II tertanggal 03 Agustus 2018,

Dikembalikan kepada Saksi Handrik Satiyaka, S. Kom;

  1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).