Ditemukan 6209 data
18 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Satochid Kartanegara adalah:Barang siapa yang melakukan suatu perbuatan yang menimbulkan suatuakibat yang dilarang oleh undangundang;Terdakwa II/Pemohon Kasasi, perobuatannya tidak memenuhi perumusansebagai pelaku (daders), sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Ayat (1) ke1KUHPidana;Yang menyuruh melakukan (Doen Plegen);Menurut Prof. Mr.
Satochid Kartanegara adalah:Seseorang yang berkehendak melakukan suatu delict tidak melakukannyasendiri, akan tetapi menyuruh orang lain untuk melakukannya dengan syaratorang yang disuruh itu. harus' orang = yang tidak dapatdipertanggungjawabkan menurut KUHPidana;Terdakwa II/Pemohon Kasasi, perbuatannya tidak memenuhi perumusansebagai yang menyuruh melakukan (doen plegen), sebagaimana diaturdalam Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHPidana;Turut Serta Melakukan (Made Daders);Menurut Prof. Mr.
Satochid Kartanegara adalah:Apabila beberapa orang bersamasama melakukan delict;Menurut Simons adalah:Orang yang turut melakukan (made daders) harus memenuhi syarat daritiaptiap unsur yang merupakan syarat sebagai pelaku menurut undangundang;Berdasarkan putusan HR. 9 Pebruari 1914, N.J 1914, 648, W 9620, 9 Juni1925, NJ 1925, 785. W. 11437 berpendapat bahwa turut serta melakukan itudisyaratkan bahwa setiap pelaku mempunyai opzet dan pengetahuan yangditentukan.
86 — 8
Unsur yang melakukan, yang menyuruh melakukan, turutsertamelakukanperbuatan ;Menimbang, bahwa ketentuan pasal 55 ayat (1) ke1 Kitab UndangundangHukum Pidana (KUHP), Menurut Prof, Satochid Kartanegara, S.H., bahwa yang diaturdalam pasal 55 ayat (1) kc1 KUHP adalah siapa yang dianggap sebagai "Pelaku yaitubarang siapa yang memenuhi semua unsur dari yang terdapal dalam perumusanperumusan delik.
Satochid Kartanegara, S.H., Hukum Pidana Kumpulan/Kuliah Bagian Dua". TanpaTahun, Penerbit Balai Lektur Mahasiswa, hlm. 5 dan 138) ;Menimbang, bahwa Prof. Satochid Kartanegara, S.H. berpendapat bahwauntuk adanya mededader harus dipenuhi dua syarat, yaitu :a. harus ada kerja sama secara fisik ;b. harus ada kesadaran bekerja sama ;Mengenai syarat "kesadaran bekerja sama" itu dapat diterangkan bahwakesadaran itu tidak perlu timbul sebagai akibat permufakatan yang diadakan oleh parapeserta.
Satochid Kartanegara, S.H., op.cit.. hlm. 73) ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum sebagaimana dalam pertimbanganhukum pada unsur kedua dalam pasal ini dihubungkan dengan pengertian hukumtersebut diatas maka Majelis Hakim berpendapat bahwa perbuatan Para Terdakwa telahmemenuhi sub unsur turut serta melakukan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas makaunsur ketiga ini terpenuhi secara hukum ;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 335 ayat (1) ke 1KUHP Jo
38 — 14
Satochid Kartanegara, SH.,nampak bahwa yang diatur dalam pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP adalah siapayang dianggap sebagai Pelaku (dader) . Pelaku , yaitu barang siapa yangmemenuhi semua unsur dari yang terdapat dalam perumusan perumusan delik.Sedangkan yang menyuruh melakukan (doen pleger) adalah seorang yangberkehendak untuk melakukan sesuatu delik tidak melakukannya sendiri, akantetapi menyuruh orang lain untuk melakukannya. Dan orang yang turutmelakukan , menurut ajaran Prof.
Satochid Kartanegara, S.H., op.cit., hlm.5an 18 ) j 222 n= ene nnn nae non nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn ne nee ee ee nee nae ane nenMenimbang, bahwa menurut Prof. DR. D. Schaffmeister, Prof. DR. N. Keijzerdan MR. E. P.H. Sutorius, pelaku artinya secara lengkap memenuhi semuaunsur delik. Sedangkan orang yang menyuruh lakukan mengambil prakarsasendiri, namun mempergunakan seseorang perantara yang tidak dapat dipidanaguna mencapai tujuannya.
Satochid Kartanegara, S.H., berpendapat bahwauntuk adanya mededaderharus dipenuhi dua syarat, yaitu :a. Harus ada kerja sama secara fisik;b. Harus ada kesadaran bekerja sama. 5Mengenai syarat kesadaran bekeja sama itu dapat diterangkan bahwakesadaran itu perlu timbul sebagai akibat permufakatan yang diadakan oleh parapeserta.
Satochid Kartanegara, S.H, op. cit) Hlm. 73 ).Sedangkan Mr. M.H. Tirtaamidjaja menjelaskan bersama sama antara lainsebagai berikut : suatu syarat mutlak bagi bersamasama melakukan adalah adanya keinsyafan bekerja sama antara orang orang yang bekerjabersama sama itu. Dengan perkataan lain, mereka itu secara timbal balik harusmengetahui perbuatan mereka masing masing. Dalam sementara itu, tidakdiperlukan bahwa lama sebelum perbuatan itu telah diadakan suatu persetujuandiantara mereka.
WAHYU HERI PURNAMA, SH,MH
Terdakwa:
JASMAN SYAHDY Alias SAHDI Bin RABUSAH
89 — 11
Satochid Kartanegara, S.H.pengertian bahaya dalam doktrin ilmu hukum pidana secara umum dikenaldalam 2 (dua) arti, yaitu :1. Bahaya secara konkrit;2.
Satochid Kartanegara, SH.adalah bahaya dalam arti konkrit yang mana bahaya tersebut telah terbuktibenarbenar ada (Hukum Pidana , Satochid Kertanegara, S.H.
WAHYU HERI PURNAMA, SH,MH
Terdakwa:
JASMAN SYAHDY Alias SAHDI Bin RABUSAH
73 — 5
Satochid Kartanegara, S.H.pengertian bahaya dalam doktrin ilmu hukum pidana secara umum dikenaldalam 2 (dua) arti, yaitu :1. Bahaya secara konkrit;2.
Satochid Kartanegara, SH.adalah bahaya dalam arti konkrit yang mana bahaya tersebut telah terbuktibenarbenar ada (Hukum Pidana , Satochid Kertanegara, S.H.
39 — 9
Satochid kartanegara, bahwa yangdimaksud dengan opzet willens en weten (dikehendaki dan diketahui) adalahseseorang yang melakukan suatu perbuatan dengan sengaja harus menghendaki(willen) perbuatan itu serta harus menginsyafi atau mengerti (weten) akan akibat dariperbuatan itu (vide Prof.
Satochid Kartanegara, Hukum Pidana, bagian Satu, HukumPidana Bagian dua, balai Lektur mahasiswa,Jakarta, hlm.29 );Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidanganpada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2013 sekira 00.30 WIB, pada saat terdakwabersama korban Sarwono dan Agus Suheri, Kiswanto dan Afridoni sedang minumtuak sambil bernyanyinyanyi, korban Sarwono yang duduk di sebelah terdakwamembentak terdakwa dengan nada keras : Kau nyanyi sukasuka hatimu aja, ludahsuaramu jelek, pulang
38 — 7
Pidanasebagaimana didakwakan dalam Surat dakwaan Penuntut umum, maka terlebih dahulu haruslahdipenuhi unsurunsur dari tindak pidana yang tercantum dalam Surat Dakwaan yang telahdiajukan oleh Penuntut Umum;Menimbang, bahwa terdakwa in casu didakwa dengan dakwaan yang berbentuktunggal, yaitu melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan berbentuk tunggal, maka Majelis Hakimakan langsung menghubungkan faktafakta persidangan dengan dakwaan Penuntut Penganiayaan; Menimbang, bahwa menurut Satochid
Kartanegara yang dimaksud denganpenganiayaan adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja untuk menimbulkan lukaatau rasa sakit pada orang lain, dimana yang dimaksud dengan luka (/etsel) adalah adanyaperubahan bentuk dalam bagian tubuh manusia yang berlainan dengan bentuknya semula,sedangkan yang dimaksud dengan rasa sakit (pijn) adalah perasaan tidak nyaman, walaupuntidak terjadi perubahan bentuk dari tubuh (Satochid Kertanegara, Hukum Pidana Bagian Dua,Balai Lektur Mahasiswa, tanpa tahun
28 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Satochid Kartanegara, SH:"Di dalam MvT diterangkan bahwa yang dimaksud dengan opzet"Willens en Waten". Adapun yang dimaksud "Willens en Waten"adalah seseorang yang melakukan sesuatu perbuatan dengansengaja, harus menghendaki (Willens) perbuatan itu, sertamenginsafi/mengerti (Weten) akan akibat dari perouatannya itu.Jika kita menghendaki apa yang kita akan perbuat beserta akibatnya.Dalam contoh ini maka:1. Setelah A melihat sekitarnya dan melihat barang itu, timbullahHal. 5 dari 8 hal. Put.
(Hukum Pidana, Kumpulan KuliahBagian Satu, Prof Satochid Kartanegara, SH, Balai LekturMahasiswa, Halaman 245247);2.
70 — 19
Lapala oleh karena itu menimbulkan akibat dari perbuatan terdakwa Mukri Lahayalias Ade yang ditunjukkan dengan adanya wajah saksi korban Didi Bin Lapala memarkebirubiruan ;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapatbahwa terdakwa telah melakukan penganiayaan sehingga dengan demikian unsur initerpenuhi ;Ad. 3) Unsur *Yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan ;Menimbang, bahwa pasal 55 ayat (1) ke1 Kitab Undangundang Hukum Pidana(KUHP), Menurut Prof, Satochid
Satochid Kartanegara, S.H.,Hukum PidanaKumpulan/Kuliah Bagian Dua". tanpa tahun, Penerbit Balai LekturMahasiswa, hlm. 5 dan 13).Menimbang, bahwa Prof. Satochid Kartanegara, S.H. berpendapat bahwa untukadanya mededader harus dipenuhi dua syarat, yaitu :a. harus ada kerja sama secara fisik ;b. harus ada kesadaran bekerja sama.Mengenai syarat "kesadaran bekerja sama" itu dapat diterangkan bahwa kesadaran itu tidakperlu timbul sebagai akibat permufakatan yang diadakan oleh para peserta.
Satochid Kartanegara,S.H., Hukum Pidana Kumpulan/Kuliah Bagian Dua". tanpa tahun, Penerbit Balai Lektur Mahasiswa, hlm 73) ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan bahwaterdakwa memukul saksi korban Didi Bin Lapala dengan tangan terkepal mengena pada pipisebelah kiri Didi Lapala dan langsung terjatuh lalu diinjak oleh Anca setelah itu saksi korbanDidi Lapala berdiri dan terdakwa memukulnya lagi menunjukkan bahwa telah bersamasamayaitu terdakwa Mukri Lahay Alias Ade dan
WAHYU HERI PURNAMA, SH,MH
Terdakwa:
JASMAN SYAHDY Alias SAHDI Bin RABUSAH
78 — 12
Satochid Kartanegara, S.H.pengertian bahaya dalam doktrin ilmu hukum pidana secara umum dikenaldalam 2 (dua) arti, yaitu :1. Bahaya secara konkrit;2.
Satochid Kartanegara, SH.adalah bahaya dalam arti konkrit yang mana bahaya tersebut telah terbuktibenarbenar ada (Hukum Pidana , Satochid Kertanegara, S.H.
21 — 3
dakwaan kesatu telah memenuhisub unsur "terangterangan" dan "tenaga bersama", maka Majelis Hakim terlebih dahulu akanmempertimbangkan sub unsur "menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang" sebagaielemen esensial dan menjadi inti perbuatan maupun inti rumusan Pasal yang didakwakan olehPenuntut Umum kepada terdakwa;Menimbang, bahwa selanjutnya yang dimaksud dengan kekerasan (geweld) menurutSatochid Kartanegara adalah setiap perbuatan dimana dipergunakan kekuatan tenaga fisik yanglebih dari biasa (Satochid
Jika kekerasan mengakibatkan lukaluka: Menimbang, bahwa menurut Satochid Kartanegara yang dimaksud dengan luka (Jetsel)adalah adanya perubahan bentuk dalam bagian tubuh manusia yang berlainan dengan bentuknyasemula (Satochid Kertanegara, Hukum Pidana Bagian Dua, Balai Lektur Mahasiswa, tanpa tahun,hal 509510);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi SUDARTO BIN YADI, dan keteranganpara terdakwa yang dikuatkan dengan Visum et Repertum No. Rekam Medik 056265, yangditandatangani oleh dr.
MEMED RAHMAD SUGAMA, S.H
Terdakwa:
MARSELINUS MAUK Alias INO
109 — 40
dimaksud dalam Surat Dakwaan tersebut mempunyaikorelasi yang sangat penting dan menentukan dalam hubunganya terhadapterjadinya suatu tindak pidana serta untuk menemukan dan menentukan siapapelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri, dengan pengertian lain Tanpapelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor no crime actions);Menimbang, bahwa untuk memperjelas pengertian unsur barang siapa*sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP, Majelis Hakim kemukakanpendapat para ahli Hukum, sebagai berikut : Satochid
Sehinggaseseorang sebagai subyek hukum untuk dapat dihukum harus memilikikemampuan bertanggungjawab, dalam kaitannya dengan hal tersebut; Van Hamel maupun Satochid Kartanegara berpendapat bahwa kemampuanbertanggung jawab tergantung pada : Jiwa orang harus demikian rupa,hingga ia akan mengerti / menginsafi nilai dari pada perbuatannya;Orang harus menginsafi bahwa perbuatannya menurut tata carakemasyarakatan adalah dilarang. Orang harus dapat menentukan kehendaknyaatas perbuatannya.
Tipu Muslihatmenurut Satochid Kartanegara adalah tindakantindakan yang sedemikian rupa,sehingga dapat menimbulkan kepercayaan orang atau orang memberikankesan pada orang yang digerakkan, seolaholah keadaannya sesuai denganyang sebenarnya. rangkaian kebohongan menurut Satochid Kartanegaraadalah serangkaian katakata yang terjalin sedemikian rupa, sehingga katakatatersebut mempunyai hubungan antara yang satu dengan yang lainnya dapatmenimbulkan kesan seolaholah kata yang satu itu membenarkan katakatayang
(Satochid Kartanegara, Pendapat2 Para AhliTerkemuka, HUKUM PIDANA bagian satu, Balai Lektur Mahasiswa,tanpa tahun,hal:414);Menimbang, bahwa majelis meletakkan unsur melawan hukummenterjemahkannya lebin condong pada ajaran melawan hukum secaramateriil, yaitu Apabila Ssuatu perbuatan telah mencocoki semua unsur yangtermuat dalam rumusan tindak pidana serta perbuatan itu harus benarbenardirasakan oleh masyarakat sebagai perbuatan yang tidak patut dan tercela,melihat uraian bahwa semua unsur diatas mengenai
23 — 2
Satochid Kartanegara, SH. memberikan pengertian tentang orang yangmelakukan (pleger) adalah seseorang yang melakukan sendiri sesuatu perbuatan yangdilarang oleh undangundang atau seseorang yang melakukan sendiri sesuatu perbuatanyang menimbulkan sesuatu akibat yang dilarang oleh undangundang (vide HukumPidanaKumpulan Kuliah hal.500), sedangkan Mr. Drs.
Satochid Kartanegara, SHadalah Seseorang yang berkehendak untuk melakukan sesuatu delik tidak melakukansendiri, akan tetapi menyuruh orang lain untuk melakukannya, dengan ketentuan bahwaorang yang disuruh itu harus orang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan menurutKUHP.
57 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nyak Umar sebesar Rp 500.000,00(lima ratus ribu Rupiah) dan bukan atas penglihatan Terdakwa sendiriataupun diberitahu orang lain ;Bahwa, mengenai unsur Menista dengan tulisan, maka berdasarkanpendapat Satochid Kartanegara dalam Hukum Pidana (KumpulanKuliah) halaman 474 yaitu di dalam hal ini yang dilarang adalah menistasecara tertulis, selanjutnya perlu diketahui, bahwa di dalam jeniskejahatan ini perobuatan yang dapat dihukum (delict handeling) ialahcara melakukan delict itu, yaitu dengan disiarkan
Dimanaperbuatan menyiarkan, mempertunjukan atau menempelkan itu harusdilakukan sedemikian rupa sehingga dapat dibaca atau dilihat olehorang lain ;Bahwa, pendapat dari Satochid Kartanegara mengenai definisidipertunjukkan (ten toor stelen) di dalam hal ini tulisan atau lukisanyang dipertunjukkan itu tidak usah berjumlah besar, serta didukung olehLeden Marpaung bahwa disebar atau disiarkan mengandung arti,bahwa tulisan atau gambar tersebut, lebih dari satu helai atau satueksemplar, dimana surat pengaduan
34 — 10
dipenuhi unsurunsurdari tindak pidana yang tercantum dalam Surat Dakwaan yang telah diajukan oleh Penuntut Umum;Menimbang, bahwa terdakwa in casu didakwa dengan dakwaan yang berbentuk tunggal, yaitumelanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan berbentuk tunggal, maka Majelis Hakim akanlangsung menghubungkan faktafakta persidangan dengan dakwaan Penuntut Umum;Menimbang, bahwa unsurunsur dalam ketentuan Pasal 351 ayat (1) KUHP adalah: Penganiayaan;Menimbang, bahwa menurut Satochid
Kartanegara yang dimaksud dengan penganiayaan adalahsetiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja untuk menimbulkan luka atau rasa sakit pada orang lain,dimana yang dimaksud dengan luka (/etsel) adalah adanya perubahan bentuk dalam bagian tubuh manusiayang berlainan dengan bentuknya semula, sedangkan yang dimaksud dengan rasa sakit (pijn) adalahperasaan tidak nyaman, walaupun tidak terjadi perubahan bentuk dari tubuh (Satochid Kertanegara,Hukum Pidana Bagian Dua, Balai Lektur Mahasiswa, tanpa tahun
1.RACHMAT SALE HR., SH., MH.
2.BILLIE ADRIAN, SH.
Terdakwa:
YULIANA PALIMBONG Alias MAMA ABENG
94 — 72
Majelis Hakim selanjutnyaakan mempertimbangkan secara seksama baik berdasarkan aspek yuridis, aspeksosiologis (keadilan masyarakat), maupun aspek filosofis (keadilan menurutagama) Tentang apakah tuntutan Penuntut Umum tersebut telah memenuhi kriteriaketiga nilai keadilan itu, yang mana hasil daripada pertimbangan dimaksud akanterkandung dan menjadi intisari dari pidana yang akan dijatunkan kepada diriTerdakwa sebagaimana yang akan termuat dalam amar Putusan ini:Menimbang, bahwa menurut pendapat SATOCHID
Selanjutnya menurut SATOCHID KARTANEGARA, SH bahwapelanggaran yang dilakukan oleh seseorang terhadap norma yang telah ditentukanoleh undangundang hukum pidana itu merupakan pelanggaran atau perkosaanterhadap kepentingan hukum yang justru dilindungi oleh undangundang hukumpidana (vide Prof.
SATOCHID KARTANEGARA, SH, Hukum Pidana KumpulanKulian, Bagian Dua,Balai Lektur Mahasiswa, tanpa tahun, hal. 252);Menimbang, bahwa hukuman itu harus disesuaikan dengan sifatsifat ataukeadaan seseorang agar hukuman yang dijatuhkan itu tidak saja merupakan deoogileed (dengan maksud supaya menyesal), akan tetapi juga harus merupakanverdiend leed(sedih sebagai akibat yang diperbuat).
BUDI PRIHALDA, SH
Terdakwa:
ANTON FERNANDO Pgl. ANTON PEYEK Bin ZAINUDDIN RAJO
38 — 16
Satochid Kartanegara, S.H *bahwa yang termasuk unsur subyektif daripada perbuatan dapat berupa dapatdipertanggungjawabkan (Joerekeningsvatbaarheid) dan kesalahan (Schuld).Unsur ini menunjukkan kepada setiap orang yang melakukan tindak pidana danorang itu harus sehat jasmani dan rohani sehingga dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.Buku Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Buku II, Edisi RevisiTahun 2004, Halaman 208 dari Mahkamah Agung RI dan PutusanMahkamah Agung RI Nomor 1398 K/Pid/1994
tanggal 30 Juni 1995.3Putusan Mahkamah Agung No. 951 K/Pid/1982 tanggal 10 Agustus 1983.Satochid Kertanegara, Hukum Pidana, Kumpulan Kuliah Bagian Satu,Balai Lektur Mahasiswa hal 75.8Ad. 24Bahwa dengan demikian, oleh karena itu, perkataan barang siapa secara sebagaisubjek hukum telah dengan sendirinya ada kemampuan bertanggung jawab,kecuali secara tegas undangundang menentukan lain.Bahwa dengan demikian, konsekuensi logis anasir ini maka adanya kemampuanbertanggung jawab (Toerekeningsvatbaarheid
Satochid Kartanegara menegaskan: Wederrechtelitjkformil bersandar pada undangundang, sedangkan wederrechtelitjk materil bukanpada undangundang namun pada asasasas umum yang terdapat dalam lapanganhukum atau apa yang dinamakan algemene beginsel.Selanjutnya Prof. Oemar Senoadji, menjelaskan bahwa :wederrechtelijk sebetulnya sama artinya dengan onrechtmatig dalamlapangan hukum perdata.
41 — 4
Satochid Kartanegara harus merupakannama seseorang.Nama tersebut dapat merupakan nama yang sebenarnya bukan nama daripelaku sendiri atau memang merupakan nama dari pelaku sendiri, akantetapi yang tidak diketahui oleh umum. Nama tersebut juga dapatmerupakan sebuah nama yang tidak digunakan oleh seorang pun.e martabat palsu merupakan terjemahan dari kata hoedanigheid yangmenurut Prof. van Bemmelen dan Prof.
Satochid Kartanegara adalah tindakantindakan yang demikian rupa, sehingga dapat menimbulkan kepercayaanorang atau memberikan kesan pada orang yang digerakkan, seolaholahkeadaannya sesuai dengan kebenaran.e rangkaian kebohongan menurut Prof.
Satochid Kartanegara adalahserangkaian katakata yang terjalin demikian rupa, sehingga katakatatersebut mempunyai hubungan antara yang satu dengan yang lainnya dandapat menimbulkan kesan seolaholah katakata yang satu itumembenarkan katakata yang lain, padahal semuanya sesungguhnya tidaksesuai dengan kebenaran.e menggerakkan orang lain adalah menjadikan orang lain tersebutmempunyai niat atau kehendak untuk melakukan sesuatu yang padaawalnya orang tersebut tidak mempunyai niat atau kehendak untuk itu
31 — 5
Satochid kartanegara, bahwa yangdimaksud dengan opzet willens en weten (dikehendaki dan diketahui) adalahseseorang yang melakukan suatu perbuatan dengan sengaja harusmenghendaki (willen) perobuatan itu serta harus menginsyafi atau mengerti(weten) akan akibat dari perbuatan itu (vide Prof.
Satochid Kartanegara,Hukum Pidana, bagian Satu, Hukum Pidana Bagian dua, balai Lekturmahasiswa, Jakarta,hlm.291 ); 227022202 222 ne nnn nnnMenimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan pada hari Selasa, tanggal 14 Agustus 2012 telah terjadiperistiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap saksikorban LUMAT GINTING, adapun cara terdakwa melakukan penganiayaanterhadap saksi ialah terdakwa mendatangi saksi koroban kemudian denganmempergunakan kedua tangannya memukuli
ENDANG DWI RAHAYU,SH
Terdakwa:
1.BAMBANG SUGIONO Bin Alm NGATIJAN
2.DIDIK MURGIYANTO Bin BAMBANG SUGIANTO
42 — 11
untuk memberikan penilaian hukum tentangapakah perbuatan terdakwa sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umumdalam dakwaan kesatu telah memenuhi sub unsur terangterangan dantenaga bersama, maka Majelis Hakim terlebih dahulu akanmempertimbangkan sub unsur menggunakan kekerasan terhadap orangatau barang sebagai elemen esensial dan menjadi inti perbuatan maupuninti rumusan Pasal yang didakwakan oleh Penuntut Umum kepadaterdakwa; Menimbang, bahwa selanjutnya yang dimaksud dengan kekerasan(geweld) menurut Satochid
Jika kekerasan mengakibatkan lukaluka; Menimbang, bahwa menurut Satochid Kartanegara yang dimaksuddengan luka (letse/) adalah adanya perubahan bentuk dalam bagian tubuhmanusia yang berlainan dengan bentuknya semula (Satochid Kertanegara,Hukum Pidana Bagian Dua, Balai Lektur Mahasiswa, tanpa tahun, hal 509510); Menimbang, bahwa akibat pemukulan yang dilakukan para terdakwadan saksi MOH.