Ditemukan 1 data
PUTRIANI DG NGASI
20 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anaknya yang masih dibawah umur bernama :
- Mirtaningsih, Perempuan, Lahir di Makassar, Tanggal 12 Mei 2002 ;
- Satriadiman, Laki-laki, Lahir Makassar, Tanggal 15 Juni 2010 ;
- Memberikan izin kepada Pemohon dan anak-anak Pemohon untuk menjual tanah beserta bangunan yang terletak di Jalan Landak Baru Lorong 5C, Nomor 61, Rt.006, Rw
Satriadiman
Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah) ;