Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-06-2022 — Putus : 20-06-2022 — Upload : 20-06-2022
Putusan PA DEPOK Nomor 235/Pdt.P/2022/PA.Dpk
Tanggal 20 Juni 2022 — Pemohon melawan Termohon
81
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Menetapkan Milla Ninetta Satriandita binti Danu Supriyanto telah meninggal dunia pada tanggal 19 Maret 2022 dan dalam keadaan agama Islam;
    3. Menetapkan:
      1. Danu Supriyanto bin Moh. Roesdy alias Moh. Rusdi alias M. Roesdhi, selaku ayah kandung ;
      2. Dra. Soeratmi binti Mat. Seman alias M.
    Seman, selaku ibu kandung ;
  • sebagai Ahli Waris yang sah dari Milla Ninetta Satriandita binti Danu Supriyanto;

    4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) ;