Ditemukan 1 data
8 — 4
2. Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon Satriayani binti Nurdin untuk menikah dengan Supriadi bin Lais.
3. Memerintahkan kepada Penghulu pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Pitu Riawa Kabupaten Sidenreng Rappang, untuk melangsungkan, mencatat dan mengawasi pernikahan anak Pemohon tersebut.
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah).