Ditemukan 1 data
26 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ABD ROKHMAN Bin SATTARABI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sengaja memberi bantuan dan memberi kesempatan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana
ROKHMAN Bin SATTARABI (Alm)