Ditemukan 1 data
23 — 21
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I1.Nurdin Latif binti Latif
2.Hatija Sattuwali binti Sattuwali dengan yang dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 1996di Kecamatan Budong-Budong
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp550000,00 ( lima ratus lima puluh ribu rupiah).MmjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mamuju yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatunkan penetapan sebagai berikutdalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh:Nurdin Latif bin Latif, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan Petani, tempat kediaman di Dusun Kayu Colo, DesaBarakkang, Kecamatan Budongbudong, Kabupaten MamujuTengah, selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;Hatija Sattuwali binti Sattuwali
Bahwa yang menjadi Wali Nikah pada pernikahan tersebut adalah ayahkandung Pemohon Il yang bernama Sattuwali, dengan Saksi Nikahbernama Sandi sebagai saksi dan Kasim sebagai saksi II;Hal. 1 dari 12 halaman, Penetapan No.98/Pat.P/2021/PA.
(Hatija Sattuwali binti Sattuwali) yang dilaksanakanpada tanggal 28 Agustus 1996 di Lahadatu, Kota kinabalu, Malaysia;Menetapkan biaya perkara menurut' ketentuan hukum danperundangundangan yang berlaku;Subsider :Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain,mohon penetapan yang seadiladilnya;Hal. 2 dari 12 halaman, Penetapan No.98/Pat.P/2021/PA.
Sattuwali Bin Syamsudin, umur 70 tahun, agama Islam, pendidikan tidaksekolah, pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Dusun Pattalassang DesaSalumanurung, Kecamatan BudongBudong, Kabupaten Mamuju Tengah,di depan sidang saksi tersebut menerangkan dibawah sumpah menurutagama dan kepercayaannya, yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon II karena saksi adalahAyah Kandung Pemohon II;Hal. 3 dari 12 halaman, Penetapan No.98/Pat.P/2021/PA.
Menyatakan sah perkawinan antara pemohon (Nurdin Latif binti Latif)dengan pemohon II (Hatija Sattuwali binti Sattuwali) yang dilaksanakanpada tanggal 28 Agustus 1996 di Lahadatu, Kota kinabalu, Malaysia;3.