Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-12-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 19-12-2020
Putusan PN PRAYA Nomor 230/Pdt.P/2020/PN Pya
Tanggal 17 Desember 2020 — Pemohon:
AHMAD YANI
10834
  • PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal Desember 2020, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Prayadengan Nomor : 230/Pdt.P/2020/PN.Pya, telah mengajukan permohonanperubahan/pergantian nama tanggal dan bulan Pemohon, berupa Kesalahan namaPemohon yang tertulis di Pasport Pemohon bernama JOHARI SAMSUL HAKIM,lahir di Aik Paok, tanggal 14 Januari 1986, seharusnya AHMAD YANI, lahir diLombok Tengah, tanggal 05 Juli 1986, anak pertama dari ayah SAMSUL HAKIMdan Ibu SAULEM
    Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2453/03/474.1/Capil yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenLombok Tengah pada tanggal 31 Desember 2011, dimana dicatat bahwa diLombok Tengah, pada tanggal lima Juli seribu Sembilan ratus delapan puluhenam, telah lahir AHMAD YANI, anak ke satu, LakiLaki dari ayah SAMSULHAKIM dan Ibu SAULEM, yang. selanjutnya diberi tanda bukti P2;3.
    seribu Sembilan ratus delapan puluh enam, telah lahir AHMAD YANI, anak ke satu,LakiLaki dari ayah SAMSUL HAKIM dan Ibu SAULEM, adalah bukti adanyakelahiran atas nama Anak Pemohon;Menimbang, bahwa bertanda P3 berupa Fotocopy Paspor, Nomor : B1401509, atas nama JOHARI SAMSUL HAKIM, lahir di Aik Paok, tanggal 14Januari 1986, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Mataram, tanggal 11 Juni2015, dimana dicatat bahwa Pemohon lahir di Aik Paok, tanggal 14 Januari 1986dimana dalam Paspor Pemohon terdapat kesalahan