Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-04-2024 — Putus : 17-07-2024 — Upload : 17-07-2024
Putusan PA KAJEN Nomor 487/Pdt.G/2024/PA.Kjn
Tanggal 17 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
200
  • Zaenuri) terhadap Penggugat (Savesta Rizati binti Jaelani);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 520.000,- (lima ratus dua puluh ribu rupiah);