Ditemukan 1 data
Cecep H Koswara,SH
Terdakwa:
1.TIO SADESTA Bin YUNUS SAPARUDIN
2.APIN SURYA alias SAPROL Bin UTAR SUPRIATNA
43 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa I TIO SADESTA Bin YUNUS SAPARUDIN dan terdakwa II APIN SURYA alias SAPROL bin UTAR SUPRIATNA tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dengan kekerasan";
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Penuntut Umum:
Cecep H Koswara,SH
Terdakwa:
1.TIO SADESTA Bin YUNUS SAPARUDIN
2.APIN SURYA alias SAPROL Bin UTAR SUPRIATNA