Ditemukan 1 data
1 — 0
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon bernama (Siti Nur Khalimah binti Ghozali,) untuk menikah dengan calon suaminya bernama (Hananda Savianudin bin Mat Burhan,);
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);