Ditemukan 1 data
NINE PRAMA SAWITRIN AGUSTINE BR TAMBA
25 — 3
- Memberi izin kepada Pemohon untuk membetulkan nama Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor AL.930.0007099, tanggal 23 Januari 2008, yang semula tertulis nama NINE PRAMA SAWITRIN AGUSTINA BR TAMBA, dibetulkan menjadi NINE PRAMA SAWITRIN AGUSTINE BR TAMBA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan
Pemohon:
NINE PRAMA SAWITRIN AGUSTINE BR TAMBA