Ditemukan 1 data
17 — 9
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Ita Atul Khoiroh binti Rusdi untuk menikah dengan Sayihul Islam bin Endi;
3. Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 465.000,- (empat ratus enam puluh lima ribu rupiah);