Ditemukan 2 data
17 — 2
SAYIPULLAH Als. IPUL Als. PULLAH bin H. SAIRI
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kandangan, yang mengadili perkara perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama Lengkap : SAYIPULLAH Als. IPUL Als. PULLAH bin H.SAIRITempat Lahir : KandanganUmut/ Tanggal Lahir : 27 Tahun / 1 Januari 1985Jenis Kelamin > Laki lakiKebangsaan/ : IndonesiaKewarganegaraanTempat Tinggal : Jl.
SAIRISetelah membaca Surat Penetapan Nomor 168/Pen.Pid/2013/PN.Kgn. tanggal 30Juli 2013 tentang Penetapan Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan NegeriKandangan atas nama terdakwa SAYIPULLAH Als. IPUL Als.
Perkara : PDM180/KANDA/11.2013 yang dibacakanpada hari itu juga yang menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kandanganyang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1Menyatakan terdakwa SAYIPULLAH Als. IPUL Als. PULLAH bin H.SAIRI bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yangmengakibatkan luka berat terhadap orang sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 351 ayat (2) KHUPidana;Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa SAYIPULLAH Als. IPUL Als.PULLAH bin H.
:PDM180/KANDA/11.2013, sebagai berikut :KESATUwonnnncn nnn Bahwa ia terdakwa SAYIPULLAH Als. IPUL Als. PULLAH bin H.
PULLAH bin H.SAIRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat;2 Menghukum terdakwa SAYIPULLAH Als. IPUL Als.
69 — 14
:PDM 314/Plang/1011, yang adalahsebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa SAYIPULLAH Als.